Radarkriminal.com, - Daftar pencarian orang (DPO) Buronan polres Labuhanbatu, berinisial RM salah satu warga Kelurahan Guntingsaga, Kecamata...
Radarkriminal.com, - Daftar pencarian orang (DPO) Buronan polres Labuhanbatu, berinisial RM salah satu warga Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, pelaku pungli yang melawan dan merampas senjata api (Senpi) polisi dan menembakkannya senjata tersebut kepada salah satu oknum polisi yang bertugas dipolsek Kualuh Hulu akhirnya ditemukan dan tewas karena mencoba melarikan diri dengan melawan petugas saat mencari keberadaan rekannya Awi.
Sebelum tewas, RM sempat berkelahi dan memukul kepala Bripka Sumiadi yang mencoba menghalangi korban yang hendak melarikan diri ketengah perkebunan kelapa sawit di Aek Loba saat melakukan pengembangan perkara tertembaknya Bripka Ranjinsyah Siregar di jalan lintas Sumatera tepatnya diPerkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Rabu (23/9/2020) yang lalu.
Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deni Kurniawan dalam konferensi persnya Senin (28/9/2020), "Setelah meringkus RM dari Siborong-borong, Tapanuli Utara, petugas melakukan pencarian keberadaan rekan pelaku Awi ditempat persembunyiannya, disitu pelaku mencoba melarikan diri dengan melawan anggota team yang meringkusnya" Ucapnya.
Dijelaskannya, saat disekitar desa Padang Mahondang Ujung, perkebunan kelapa sawit Aek Loba, Kabupaten Asahan, RM mencoba melarikan diri. Disitu buronan Polres Labuhanbatu itu sempat bergumul dengan petugas sampai masuk kedalam parit bekoan. Bahkan, kepala Bripka Sumiadi Joko yang tidak menduga pelaku akan melawan untuk melarikan sempat kena pukul dengan benda keras.
Melihat hal itu, Bripka E Sitohang mencoba membantu rekan satu teamnya dengan melepaskan genggaman RM dari baju Bripka Sumiadi Joko. Namun, pelaku tidak menyerah, malah mencoba merebut senjata api Bripka E Sitohang yang memberikan tembakan peringatan keatas sampai dua kali agar pelaku menyerah.
"RM bukannya menyerah, malah mencoba merebut senjata api milik Bripka E Sitohang, tidak mau dirinya terluka seperti rekannya terdahulu, Bripka E Sitohang terpaksa menembak pelaku hingga mengenai paha sebelah kanan pelaku," Papar Deni.
Mendengar ada suara letusan senjata api, Kanit Reskrim beserta tim lainnya bergegas mancari asal suara senpi, disitu terlihat Bripka Sumiadi dan pelaku tergeletak dalam keadaan lemas dan berdarah-darah.
"Kanit Reskrim beserta tim membawa keduanya untuk mendapat pertolongan medis.Namun, karena jarak tempat kejadian perkara (TKP) cukup jauh dengan Rumah Sakit (RS) Lina di Aek Loba yang merupakan RS terdekat, pelaku tidak sempat mendapat pertolongan medis" Jelasnya.
Setiba dirumah sakit, lanjut Kapolres, pihak medis mengatakan sudah tidak tertolong lagi. "Pihak medis mengatakan pelaku tidak tertolong lagi, sedangkan Bripka Sumiadi Joko mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan" ujar Kapolres.
Disisi lain, Kapolres menyebutkan, dari pelaku juga diketahui, senpi yang direbutnya dari Bripka Ranjinsyah Siregar sempat disembunyikannya dibelakang rumah saudaranya dimana dirinya terakhir kali berpisah dengan rekannya Awi.
"Dari catatan kepolisian, RM selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara curas yang terjadi pada Selasa (29/1/2019) sekira pukul 04.00 di jalinsum perlintasan kereta api gunting saga. Dia juga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan pada Senin (27/7/2015) di jalan utama Panjang Bidang Kelurahan Gunting Saga" Papar orang utama diPolres Labuhanbatu itu. (ZM).
COMMENTS