Radarkriminal.com Banyak nya pembangunan fisik milik pemerintah daerah kabupaten mimika yang terbengkalai dan pembangunan tersebut memang te...
Radarkriminal.com
Banyak nya pembangunan fisik milik pemerintah daerah kabupaten mimika yang terbengkalai dan pembangunan tersebut memang terkesan sengaja di bangun yang letaknya memang tidak strategis untuk pembangunan seperti pasar di daerah kelurahan wonosari distrik wania juga pembangunan pasar kampung di daerah kelurahan kamoro jaya dan yang paling menyolok bahwa kepala dinas perdagangan dan perindustrian sebelum nya yaitu kepala dinas lama pada tahun 2018 telah membangun gedung pasar yang letaknya berjauhan dari pemukiman masyrakat di daerah distrik mimika timur yaitu jalan poros mapuru jaya yang sampaj saat ini bangunan tersebut tidak di fungsikan oleh masyrakat dan juga masih pembangunan fisik gedung pasar di beberapa distrik yang sampai saat ini terbengkalai dan anehnya bahwa keberadaan pasar yang selama ini menjadi pusat belanja masyarakat di tingkat distrik seolah olah di biarkan begitu saja meskipun sangat menganggu ketertiban umum seperti pasar swadaya yaitu pasar minggu di daerah persimoangan sp 4 dan sp 1 yang setiap hari selalu menimbulkan kemacetan apalagi dj sore hari . untuk pembangunan yang terbengkalai bukan hanya terjadi pada satu instansi saja akan dinas kesehatan juga seperti itu banyak sekali bangunan fisik yang tidak di lanjutkan dan di gunakan sebagai mana mestinya sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dalam program untuk membangun kabupaten timika lebih maju.
Dari hasil monitoring dan juga pantauan dari radar kriminal bahwa instansi atau OPD yang melakukan pembangunan fisik secara asal asalan hanyalah merupakan pemborosan untuk sekedar menghabiskan dana APBN / ÀPBD yang sudah di tetapkan anggaran melalui DPRD dan setelah melalui penelusuran dan konfermasi oleh radar kriminal kepada beberapa instansi bahwa tidak di lanjutkanya beberapa bangunan gedung milik pemerintah daerah yaitu dengan alasan masalah pembebasan tanah yang selesai dengan pemilik tanah dan juga dengan lembaga adat yaitu LEMASKO ( lembaga masyrakat adat suku kamoro ) yang pembangunan fisiknya berada di wilayah adat suku kamoro sedangkan pembanunan fisik yang berada di wilayah suku amugme atau LEMASA ( lembaga musywarah adat suku amugme) seperti pembangunan gedung perpustakan dan arsip yaitu bangunan dua lantai yang menghabiskan dana miliaran rupiah dan bangunan tersebut sudah bertahun tahun tidak di fungsikan bahkan sudah banyak yang hancur di karenakan di jadikan markas untuk anak anak muda yang biasa mengkomsumsi minuman minuman keras setiap malam minggu .
Dengan banyak nya bangunan gedung yang mangkrak dan tidak di gunakan seperti apa yang menjadi tujuan dari pembangunan tersebut sehingga penilai dari masyrakat dan publik bahwa instansi atau OPD hanyalah sekedar mengaharapkan penyerapan dana dari anggaran yg sudah di setujui melalui menetapan dj parlemen .. penulis marten mambua
COMMENTS