Lampung Tengah ( Radarkriminal.com) Puluhan Bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dari Kementerian Pertanian Tahun 2019 - 2020 yang bersu...
Lampung Tengah ( Radarkriminal.com)
Puluhan Bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dari Kementerian Pertanian Tahun 2019 - 2020 yang bersumber dari Dana APBN "diduga" digelapkan Oknum Pejabat Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikurtura Kabupaten Lampung Tengah Inisial KR dengan modus, tidak dibagikannya berbagai jenis alsintan kepada Gapoktan/Poktan penerima bantuan.
Seperti yang diungkap sumber kepada team dikediamannya belum lama ini Senin 11/01/2021 yang tak ingin namanya ditulis mengatakan, "Benar sejak tahun 2019 sampai 2020 banyak sekali bantuan dari Kementerian Pertanian diantaranya : Traktor roda 4 (Gatra) 5 Unit, Hend Tracktor Roda 2 (Edet) 6 Unit, Kultivator Roda dua 10 Unit, Pompa Air (Alkon) 3 Inci - 6 Inci 10 Unit dan Tank Semprot 120 Unit", Ungkapnya.
Namun dirinya merasa heran dan bertanya tanya ketika Ia mengetahui banyaknya jenis bantuan alsintan tahun 2019 - 2020 tak kunjung dibagikan kepada gapoktan/poktan hingga pertengahan Januari 2021 yang masih tersimpan rapih di Gudang BBI trimurjo.
Parahnya lagi, puluhan batuan mesin tanam Jagung yang akan dibagikan kepada Gapoktan/Poktan Kecamatan Bumi Nabung tahun 2019 yang lalu belum juga dibagikan dan hingga kini masih tersimpan rapih didalam Gudang BBI trimurjo, "Inikan janggal, ada apa dan kenapa tidak dibagikan di tahun itu kepada penerimanya? mohon dapat diusut tuntas, Ucapnya.
"Kami juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera menindaklanjuti serta membongkar dugaan pengelapan puluhan alsintan ini", karena hal semacam ini sangat meresahkan dan sangat merugikan para petani kabupaten lampung tengah.
Kami juga sangat berharap berita ini dapat sampai langsung kepada Pak Menteri Pertanian Dr. Syahrul Yasin Limpo, SH.,M.Si.,M.H. agar beliau mengetahui apa sebenarnya yang terjadi dibawah dan yang menjadi keluhan petani.
Lebih lanjut dikatakannya, kami juga memohon agar beliau dapat turun langsung (Sidak) untuk cross ceek kebenarannya dan jika hal tersebut terbukti, mohon berikan sanksi tegas dan terberat kepada Oknum Pejabat Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikurtura Kabupaten Lampung Tengah Inisial KR yang diduga menjadi dalang dibalik semua ini, Harapnya.
Dilain pihak, Kepala Seksi (Kasi) Pupuk, Pestisida dan Alsintan, Agus Purwanto, SP,MM saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya membenarkan hal tersebut, "benar hingga saat ini puluhan bantuan alsintan tahun 2020 yang ada digudang BBI trimurjo belum dibagikan,
Karena alsintan tersebut adalah milik Pak Sudin Anggota DPR RI dari Partai PDI Perjuangan dari Jalur Aspirasi, "Itu aspirasi".
Alasan semua alsintan tersebut hingga saat ini belum dibagikan karena itu sudah ada kelompok penerimanya dan tinggal menunggu perintah pembagiannya saja dari beliau dan informasinya beliau akan turun langsung saat pembagian alsintan kepada kelompok penerima bantuan sehingga kami tidak berani untuk membagikannya.
Selain Partai PDI Perjuangan lanjutnya, ada juga alsintan jalur aspirasi milik anggota DPR RI Partai Nasdem Irma Suryani Candiago karena kebanyakan bantuan alsintan kementerian pertanian milik kita sejak tahun 2018, 2019 dan 2020 kebanyakan milik anggota DPR RI jalur aspirasi dan semua bantuan alsintan tersebut bukannya tidak mau dibagikan, melainkan mereka sendiri yang akan turun kelampung tengah untuk membagikannya, Elaknya.
Terpisah, Ir. Muhtar Hasan, MM selaku Kepala Bidang (Kabid) Pasarana dan Prasarana Pertanian yang mewakili Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikurtura Kabupaten Lampung Tengah saat dikonfirmasi Selasa 12/01/2021 membantah hal tersebut. Menurutnya, berbagai jenis bantuan alsintan yang tersimpan di Gudang BBI trimurjo adalah Bantuan alsintan jalur aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang rencananya akan membagikan langsung bantuan tersebut kepada Gapoktan/Poktan lampung tengah.
Semua bantuan alsintan, lanjutnya, yang ada di Gudang BBI Trimurjo saat ini adalah jalur aspirasi milik anggota DPR RI diantaranya.
Jika belum ada rekomendasi untuk pembagian alsintan dari anggota DPR RI tersebut, tentunya kami dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikurtura Kabupaten Lampung Tengah tidak berani membagikannya, karena puluhan bantuan alsintan tersebut sudah ada pos pos pemiliknya, jadi kami tidak berani membagikannya karena itu jalur aspirasi milik anggota DPR RI, Pungkasnya.
(Herman/Team)
COMMENTS