LABUHANBATU-radarkriminal.com Kinerja Polsek Panai Tengah patut diberi acungan jempol. Sebab, dalam sehari bisa sekaligus menangkap tiga...
LABUHANBATU-radarkriminal.com
Kinerja Polsek Panai Tengah patut diberi acungan jempol. Sebab, dalam sehari bisa sekaligus menangkap tiga orang pelaku kejahatan dari dua lokasi berbeda, Sabtu (6/2/2021).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH dalam Pers realise diterima, Minggu (7/2/2021) mengatakan dua pelaku berinisial J Als Juli Als Bagol, Lk (32) warga Dusun VIII Desa Bagan Bilah Kec. Panai Tengah dan Istikori Als Kori Als Korek, Lk (26) warga yang sama ditangkap gegara melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) milik Sunarto.
Sementara, I Als Aan, Lk (20) warga Dusun III Desa Bagan Bilah Kec. Panai Tengah ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian pemberatan (curat) yang terjadi Minggu 29 November 2020 sesuai Laporan Polisi (LP) LP/18/II/RES.LBH/Sek. Panai Tengah. I Als Aan diketahui melakukan pencurian dalam rumah milik milik Ahmd Rfa'i Siregar warga yang sama dengan pelaku I Als Aan.
" Dari masing-masing pelaku disita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Supra X dan Absolut Revo, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nomor rangka MH1IBE315DK269261 nomor mesin JBE3E-1262301 atas nama Agustian, kunci T warna hitam, satu unit tv tabung merk Digitec, satu unit digital merk Winasat dan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram," paparnya.
Ia menjelaskan penangkapan J dan I setelah menerima laporan curanmor di Afd III PTPN IV Unit Kebun Ajamu. Menurut Sunarto, pemilik sepeda motor yang curi mengaku saat dirinya memarkir sepeda motor honda revo absolut di Polikbun. Namun, setelah selesai habis bekerja, Sunarto tidak menemukan lagi sepeda motornya di parkiran Polikbun.
Mengetahui sepeda motornya tidak lagi berada di parkiran, katanya, Sunarto melapor ke Polsek Panai Tengah. Setelah menerima laporan demikian, tim Opsnal langsung gerak cepat melalukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, J dan I berhasil ditangkap.
Ia juga mengatakan tersangka I Als Aan ditangkap berdasar laporan dari Ahmad Rifa'i Siregar. Sesuai laporannya, saat itu pelapor beserta keluarga pergi ke rumah orang tuanya di Dusun I Desa Teluk Sentosa Kec. Panai Hulu. Namun, setibanya dirumah, Ahmad Rifa'i Siregar tidak menemukan tv, receiver digital dan tabung gas tidak berada ditempatnya lagi.
Merasa kehilangan, Ahmad Rifai'I Siregar melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panai Tengah. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka I Als Kori Als Korek mengaku telah melakukan curat dirumah Ahmad Rifa'i siregar bersama tersangka I Als Aan.
" Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panai Tengah sembari menunggu proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(Dharma Bakti)
Rantauprapat, 7 Februari 2021
Teks Fhoto:Para tersangka pelaku kejahatan beserta barang bukti di Mapolsek Panai Tengah
COMMENTS