LABUHANBATU-radarkriminal.com Terkait adanya pernyataan bahwa sejumlah permasalahan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mengendap, Polres La...
LABUHANBATU-radarkriminal.com
Terkait adanya pernyataan bahwa sejumlah permasalahan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mengendap, Polres Labuhanbatu memanggil Kepala Inspektorat. Padahal, sejak awal Polres Labuhanbatu melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Kades, Inspektorat tidak pernah ikut dipamggil.
Sementara, Polres Labuhanbatu diketahui telah melakukan pemanggilan sejumlah Kades di Kec. Panai Hulu yakni Kades Tanjung Sarang Elang dan mantan Kades Perk. Ajamu terkait penggunaan anggaran BUMDes. Anehnya, panggilan sejumlah Kades tersebut pada waktu itu juga tidak diketahui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, masa dijabat Abdi Pohan.
Bahkan, pemanggilan sejumlah Kades terkesan dirahasiakan oleh Polres Labuhanbatu. Pasalnya, hingga sampai saat ini belum diketahui dengan jelas kesimpulan dari pemanggilan sejumlah Kades tersebut.
Informasi dirangkum menyebutkan Polres Labuhanbatu secara mendadak telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Inspektorat, Senin (22/2/2021). Pemanggilan itu disinyalir terkait Kepala Inspektorat menuding sejumlah permasalahan BUMDes mengendap.
Kepala Inspektorat Labuhanbatu Ahlan Teruna SH ketika dihubungi, Senin (22/2/2021) mengaku dirinya telah dipanggil Polres untuk diminta keterangan terkait pernyataannya menyebutkan permasalahan BUMDes mengendap.
Sebelumnya, dalam ruang kerjanya, Rabu (17/2/2021) lalu, Ahlan mengatakan permasalahan BUMDes itu prosesnya tidak akan sampai ke Pengadilan. Sebab, menurutnya, Kades yang dipanggil mengaku padanya bahwa, permasalahan BUMDes itu sudah selesai.
Ia juga mengaku bahwa pihaknya sampai saat ini tidak mengetahui kelanjutan proses pemanggilan sejumlah Kades tersebut. Ia juga mengatakan bahwa proses pemanggilan sejumlah Kades itu tidak melalui pihaknya.
" Kami juga tahu proses pemanggilan sejumlah Kepala Desa itu, tiba-tiba ada informasi Kades sudah dipanggil. Kalau Kades ngakunya permasalahan BUMDes itu sudah selesai. Seperti apa proses penyelesaiannyapun tidak tahu,tentunya permasalahan BUMDes tidak sampai ke Pengadilan. Tau-tau Kades sudah koyak," sebutnya saat itu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH saat dihubungi, Senin (22/2/2021) melalui Aplikasi WhatsApp mengakui pihaknya melakukan pemanggilan Kepala Inspektorat untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya.
Ia juga mengatakan proses pemanggilan sejumlah Kades terkait permasalahan penggunaan anggaran BUMDes sedang berjalan. Namun, ia belum bersedia memberikan penjelasan jumlah Kades yang telah dipanggil.(Dharma Bakti)
Rantauprapat,22 Februari 2021
Penulis:Dharma Bakti
Teks Fhoto:Ilustrasi
COMMENTS