LABUHANBATU-radarkriminal.com Kinerja institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu mendapat sorotan masyarakat. Sebab, sejumlah permasa...
LABUHANBATU-radarkriminal.com
Kinerja institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu mendapat sorotan masyarakat. Sebab, sejumlah permasalahan yang telah dilaporkan masyarakat hingga saat belum diketahui kejelasan prosesnya.
Edy Syahputra Ritonga, salah seorang aktifis pemerhati sosial mengaku telah melaporkan permasalah terjadinya dugaan pungutan liar dalam penyaluran bantuan sosial paket sembako di Desa Meranti Paham Kec. Panai Hulu pada Selasa 9 Juni 2020 lalu.
Selain dugaan pungli, mahasiswa Alumni Universitas Asahan itu juga telah melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sei Pegantungan Kec. Panai Hilir.
Namun, ia merasa heran hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kejari Labuhanbatu terkait proses penanganan permasalahan tersebut. Padahal, menurut informasi yang dirangkumnya diketahui bahwa Kejari Labuhanbatu telah melakukan pemanggilan sejumlah orang atas permasalahan yang dilaporkannya.
" Sampai saat ini saya belum ada menerima penjelasannya kesimpulan dari proses penanganan laporan tersebut. Informasi yang saya rangkum bahwa Kepala Desa (Kades) Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu telah dipanggil Kejari Labuhanbatu untuk dimintai keterangan atas dugaan pungli," ungkapnya heran.
Dalam menanggapi perihal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Investigasi Nasiobal (LSM BIN) Labuhanbatu menduga sejumlah permasalahan yang telah dilaporkan masyarakat jadi 'Anjungan Tunai Mandiri' Kejari Labuhanbatu.
" Masyarakat harus mengetahui seperti apa kesimpulan proses permasalahan tersebut. Dengan tertutupnya Kejari Labuhanbatu atas permasalahan yang dilaporkan, masyarakat berhak menduga permasalahan itu jadi 'ATM'," kata Ketua LSM BIN Labuhanbatu Sabam Sitohang melalui pesan elektronik WhatsApp, Senin (8/3/2021).
Ia menegaskan seharus Kejari Labuhanbatu memberikan penjelasan kepada masyarakat atas sejumlah permasalahan yang telah dilaporkan. Hal itu bertujuan, katanya, untuk menepis asumsi negatif kinerja Kejari Labuhanbatu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Kumeidi SH saat dihubungi lewat Aplikasi WhatsApp (WA) pribadinya, Senin (8/3/2021) guna klarifikasi terkait perihal tersebut justru bungkam diam seribu bahasa. (Dharma Bakti)
Rantauprapat, 9 Maret 2021
Penulis:Dharma Bakti
Teks Fhoto:Kantor Kejari Labuhanbatu
COMMENTS