Subang-Radar Kriminal- Kegaduhan yang terjadi Antara internal pemangku Desa Legon Wetan Kecamatan Legon kulon Kabupaten Subang terkait perso...
Subang-Radar Kriminal-Kegaduhan yang terjadi Antara internal pemangku Desa Legon Wetan Kecamatan Legon kulon Kabupaten Subang terkait persoalan dalam penjualan mobil operasional Desa sangat berdampak atas pelayanan kepada warga Desa.
Dampak yang terjadi akibat kekisruhan internal Desa Atas penjualan mobil operasional Desa dalam masa Pandemi ini adalah kekosongan armada angkutan yang sampai saat ini belum di gantikan oleh pihak desa.
Beberapa warga yang menjadi sumber Media ini menuturkan"polemik yang terjadi antara sesama pejabat desa kami karena penjualan mobil operasional yang sampai saat ini belum di ganti Armada nya adalah bentuk cerminan pemimpin kami yang tidak loyalitas dalam pelayanan.pandemi yang saat ini melanda tentu bagi mereka yang saat ini duduk sebagai pengayom jangan menunjukkan hal yang tidak teladan lah.seharus nya kepala desa dan jajaran nya di tuntun untuk lebih tanggap dan kreatif bagi masyarakat"tutur sumber yang tak mau di publikasikan.tambah sumber"Kekosongan Armada operasional ini bisa juga menjadi cermin dalam kebijakan lain termasuk realisasi anggaran dana yang di kelolah oleh pihak desa"tolong buat Media ini di bantu untuk di usut"
Menyikapi paradigma yang terjadi atas penjualan Angkutan operasional desa,kru Media ini menemui salah satu anggota BPD desa.penjelasana Salah satu anggota BPD desa Legon Wetan Kecamatan Legonkulon Kabupaten Subang bahwa"pelaksanaan penjualan mobil operasional desa sudah melalui prosedur.adapun prosudur yang di maksud adalah telah melalui tahapan seperti musyawarah antara Kepala Desa dan BPD.lalu telah ada pemberitahuan kepada pihak Dispendes yang juga tembusan kepada pihak kecamatan"semua sudah melalui mekanisme"ungkap nya"
Namun berbeda penjelasan oleh Anggota BPD dengan Sekdes(sekretaris desa),secara terpisah saat di mintai keterangan kepada Sekdes (12/04)problema dalam penjualan mobil operasional desa sejak awal belum menyetujui"belum di setujui oleh Kita "Sekdes red"karena keinginan nya bilamana pun ada rencana penjualan mobil operasional desa,harus melalui aturan yang ada.dan Pokok utama nya juga harus sudah tersedia pengganti nya "supaya tidak ada suara gaduh dari warga bilamana warga kapan saat membutuhkan mobil operasional tersebut"tutur sekdes.walaupun di akui mobil ini sudah tidak layak operasi, seharusnya di siapkan dulu ganti nya"baru di jual.
Kepala desa Legonwetan kecamatan Legonkulon Kabupaten Subang Taripa belum bisa memberi penjelasan detail terkait kewenangan nya dalam penjualan mobil operasional desa.melalui contak person Kades saat Wartawan Media ini konfirmasi(12/04) belum bisa memberi penjelasan"Maaf mas,saya lagi sakit.kapan waktu saja"balas kades menjawab panggilan seluler.(Erwin/koordinator liputan)
COMMENTS