MEDAN-radarkriminal.com Pihak Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khsus (Ditreskrimsus) Polda Sumut di sinyalir tidak punya ...
MEDAN-radarkriminal.com
Pihak Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khsus (Ditreskrimsus) Polda Sumut di sinyalir tidak punya nyali menangkap Wildan Aswan Tanjung (WAT) yang sudah di tetapkan sebagai tersangka sejak Desember tahun 2020 atas kasus dugaan korupsi DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013-2015 Kabupaten Labuhan batu selatan yang merugikan negara miliyaran rupiah.
Bahkan, suami Calon Bupati (Cabup) Hj.Hasnah Harahap itu terkesan kebal hukum lantaran kasus yang sudah berjalan bertahun tahun menimpanya dan sedang ditangani pihak Poldasu bisa jalan di tempat tanpa kepastian hukum yang jelas.
Miris nya, meski sudah di tetapkan sebagai tersangka namun, pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diketahui belum ada menerima berkas perkara terkait Kasus dugaan korupsi tersebut dari Poldasu.
Menanggapi perihal tersebut, Abdul Situmorang, salah seorang tokoh pemuda di Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyayangkan kinerja pihak Poldasu yang dinilai lamban memberikan kepastian hukum kepada Wildan Aswan Tanjung mantan Bupati labusel yang tersadung kasus korupsi tersebut.
" Ya, kalau seperti ini kelihatan kasus tersebut seperti di gantung pihak penyidik, padahal sudah tersangaka. Kami berharap Kapoldasu melirik kasus tersebut yang sudah menjadi perhatian publik khusus nya di kabupaten Labuhanbatu Selatan," sebutnya.
Ia mengatakan dengan adanya program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disebut Presisi Polri seharusnya menjadikan Poldasu lebih Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut.
" Program Presisi Polri bertujuan menata kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan sumber daya manusia (SDM) Polri yang unggul di era police dan program itu seharusnya menjadi acuan bagi Poldasu lebih transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi DBH-PP Kabupaten Labusel," tegasnya.
Poldasu melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dihubungi, Minggu (4/4/2021) guna klarifikasi terkait perihal tersebut belum bersedia memberikan penjelasan.(Ist)
COMMENTS