Kota Pekalongan, RK Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu Kota Pekalongan telah overload. Ketinggian gunungan sampah di TPA tersebut sudah me...
Kota Pekalongan, RK
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu Kota Pekalongan telah overload. Ketinggian gunungan sampah di TPA tersebut sudah mencapai 25 meter. Bahkan, dua tahun lagi Kota Pekalongan diambang krisis pengelolaan sampah, jika tidak diantisipasi sejak sekarang. Dilatarbelakangi hal tersebut, Kemitraan Indonesia melalui Program Adaptation Fund memfasilitasi Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk Kota Pekalongan. Sebagai awal pembangunan TPST tersebut, jajaran Pemerintah Kota Pekalongan bersama Kemitraan Indonesia melakukan peletakkan batu pertama (Groundbreaking) TPST oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Direktur Program Tata Kelola Berkelanjutan Perubahan Iklim Kemitraan Indonesia, Eka Melisa, bertempat di Jalan Raya Simbang Wetan (sebelah Bank Sampah Induk), Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Senin (22/7/2024).
TPST ini dibangun diatas lahan seluas 900 meter persegi dan sudah dilengkapi peralatan 6 buah mesin yang canggih yakni mesin pencacah ranting, mesin gibrik, mesin conveyor (6m), incinerator, mesin pengasah pisau dan mesin pemilah sampah ditambah pembubur sampah organik.
Walikota Aaf, sapaan akrabnya menyampaikan terimakasih kepada Kemitraan Indonesia yang telah membantu Pemerintah Kota Pekalongan melalui Program Adaptation Fund dalam memfasilitasi terwujudnya TPST yang mampu mengolah sampah berkapasitas 5-10 ton per harinya.
"Alhamdulillah kali ini bisa dilakukan Groundbreaking pembangunan TPST Kota Pekalongan yang dibantu oleh Kemitraan Indonesia. Hal ini bisa menjadi solusi jangka pendek dalam mengurangi sampah yang menumpuk di TPA Degayu Kota Pekalongan,"ucap Mas Aaf.
Pihaknya berharap, keberadaan TPST Kuripan Kertoharjo ini bisa dimaksimalkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk mulai menggiatkan pemilahan sampah dari rumah. Selain itu, bisa disinergikan dengan program-program penanganan sampah yang sudah digalakkan sebelumnya seperti Omah Pilah Sampah Mandiri dan Berekonomi (OOPS MAMI), Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R), bank sampah, dan sebagainya. TPST ini juga diharapkan bisa membantu menyelesaikan persoalan sampah di Kota Pekalongan. Mengingat, masih ada timbunan-timbunan sampah yang diakibatkan dari ulah sejumlah oknum yang membuang sampah sembarangan seperti di pinggir jalan, bantaran sungai, dan sebagainya
"Kalau sudah ada TPST sampah-sampah itu bisa ditampung disini dan diolah dengan baik. Problemnya untuk pembangunan program TPST, ataupun TPS-3R biasanya ditolak warga, karena mereka menganggapnya disitu tempat pembuangan sampah. Padahal, di TPST ataupun TPS-3R itu tempat pengolahan sampah. Dari Dinperpa juga menargetkan agar pengolahan sampah disini tidak menimbulkan bau tak sedap yang bisa mempengaruhi mobilitas warga. Kami berharap kepada masyarakat, jika ada pembangunan TPST maupun TPS-3R semacam ini bisa menerimanya dan jangan terburu-buru menolak program penanganan sampah ini,"tegasnya.
Sementara itu, Direktur Program Tata Kelola Berkelanjutan Perubahan Iklim pada Kemitraan Indonesia, Eka Melisa menyebutkan, total biaya pembangunan tahap I TPST ini diperkirakan mencapai Rp2,8 Milliar. Adapun tahap I pembangunannya meliputi bangunan TPST, pengadaan kelengkapan mesin, dan sebagainya.
"Pembangunan TPST ini merupakan intervensi dari program Adaptation Fund yang didalamnya ada 3 komponen ini, yakni Melindungi-Membertahankan-Melestarikan (3M) Menuju Ketahan Iklim. TPST ini implementasi dari sisi komponen ketiga, yaitu Melestarikan,"ujar Eka.
Eka berharap, pembangunan TPST ini diharapkan bukan semata-mata hanya proyek fisik, tetapi lebih kepada simbol komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas adaptasi dan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim sekaligus mendorong keberlanjutan TPST ini melalui ekonomi sirkular. Dengan adanya TPST ini, tidak hanya memberikan solusi konkret dalam ekonomi sirkular melalui pengolahan sampah.
"Yang juga akan membuka peluang untuk menerapkan teknologi yang adaptif dan inovatif dalam proses pengolahan limbah secara efisien dan ramah lingkungan. Kami menargetkan, pembangunan ini bisa selesai tiga (3) bulan. Jika sudah selesai dibangun, mari bisa manfaatkan dan pelihara TPST ini sebagai wujud kebanggaan atas upaya bersama dalam menjaga keberlangsungan hidup melalui implementasi ekonomi sirkular sekaligus menjadikan Kota Pekalongan sebagai kota yang berketahanan iklim,"harapnya.
Hal sama diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso menerangkan, TPST Kuripan Kertoharjo ini menjadi TPST pertama yang dibangun di Kota Pekalongan, dimana sebelumnya sudah ada TPST berskala kecil yang disebut dengan TPS-3R. Meski TPST yang dibangun ini berskala mini, tetapi luasnya mencapai 3 kali lipat dari TPS-3R yang sudah ada sebelumnya.
"Kalau dilihat dari standar TPST memang seharusnya luasnya 20.000 meter persegi atau 2 hektar. Kendati demikian, dari segi kelengkapan dan kapasitas mesin pengolahannya sudah memenuhi standar sebagai TPST. Mesin-mesin ini akan melakukan pemilahan sampah organik maupun anorganik. Melalui ikhtiar ini, kami berupaya mengolah sampah yang ada supaya tidak menimbulkan bau dan bisa sedikit mungkin residu yang dihasilkan,"pungkasnya.
(Dian/Tri)
COMMENTS