Hasil Gelar di Mabes Polri Tak Ada Penggelapan Jabatan di PT Panca Mandiri Sukses Jaya

Medan, Radarkriminal.com Mabes Polri menggelar perkara untuk mengungkap perkara dugaan penggelapan jabatan di PT. Panca Mandiri Sukses Jaya ...


Medan, Radarkriminal.com

Mabes Polri menggelar perkara untuk mengungkap perkara dugaan penggelapan jabatan di PT. Panca Mandiri Sukses Jaya di Gedung Mabes Polri Jln Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan, Rabu (03/07/2024).


 Gelar perkara khusus ini digelar oleh Biro Wassidik Bareskrim Polri berdasarkan pengaduan Evelyn dan Angelia Chen yang sebelumnya diadukan oleh Suk Fen, SE di Polrestabes Medan dilanjutkan di Polda Sumatera Utara sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/1171/VI/2021/SPKT/ POLRESTABES Medan/POLDA SUMUT tanggal 10 Juni 2021. Meskipun diketahui perkara premateur dan tidak adanya ditemukan unsur tindak pidana namun terkesan dipaksakan.


Habibuddin, SH, MH, selaku Kuasa Hukum Angelia Chen mengatakan kepada wartawan gelar perkara di Mabes Polri ini selain dihadiri dirinya, juga dihadiri Evelyn dan Kuasa Hukumnya Rachmat Prijohartono, SH, Suk Fen, SE dan Kuasa Hukumnya Hasrul Benny Harahap, SH, Tim Penyidik Satreskrim Unit 4 Subdit IV Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kanit AKP Sitti T.H. Halawa, SH, MH, Divisi Propam Bareskrim Polri, Divisi Hukum Bareskrim Polri, Para Penyidik Senior beserta seluruh Pejabat Biro Wassidik Bareskrim Polri dan Saksi Ahli Bareskrim Polri.


Dari hasil gelar perkara tersebut tidak ditemukan adanya penggelapan dalam jabatan di PT. Panca Mandiri Sukses Jaya sebagaimana yang dituduhkan kepada Angelia Chen dan Evelyn sesuai fakta -fakta hukum yang terungkap antara lain tidak ada unsur kerugian materiil terhadap PT. Panca Mandiri Sukses Jaya dan diri Suk Fen selaku pribadi maupun Direktur Utama, perkara ini merupakan sengketa Keperdataan antar organ Perseroan yang melibatkan Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham yang bersandar pada Undang-Undang Perseroan No. 40 Tahun 2007, legal Standing pengadu/pelapor Suk Fen secara hukum masih dipertanyakan apakah selaku pribadi atau Direktur Utama, belum adanya audit laporan keuangan dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Panca Mandiri Sukses Jaya.


 "Oleh karenanya pihaknya saat ini sedang menunggu tindaklanjut dari Polda Sumatera Utara untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," ujar Habib.


Sementara itu, Angelia Chen secara terpisah menyampaikan bahwa sebelumnya pada tanggal 10 Juni 2021 Suk Fen, SE telah mengadukan dirinya selaku Direktur dan Evelyn selaku Komisaris Utama PT. Panca Mandiri Sukses Jaya di Polrestabes Medan dilanjutkan di Polda Sumatera Utara dengan tuduhan telah melanggar Pasal 372 KHUPidana dikarenakan pembagian uang hasil pencapaian target kinerja agensi kepada masing- masing pihak termasuk diri Pelapor Suk Fen sesuai porsinya masing-masing yang terdapat pada rekening PT. Panca Mandiri Sukses Jaya, atas hal tersebut diatas Suk Fen juga berusaha mengambil tindakan hukum administratif dengan mengirimkan Notulen RUPS berkeinginan untuk memecat dirinya dan Evelyn dari jabatannya namun tidak tercapai karena tidak sesuai dengan aturan peraturan sebagaimana yang tertuang didalam Anggaran Dasar/Akta Pendirian serta Undang-Undang Perseroan No. 40 Tahun 2007.


Percepatan pembagian uang hasil pencapaian target kinerja agensi kepada masing-masing pihak dilakukan oleh dirinya, karena para pihak yang ada di PT. Panca Mandiri Sukses Jaya sudah tidak ada kecocokan untuk kerjasama dilanjutkan, dirinya dan Evelyn juga telah mengembalikan uang yang telah dibagi kepadanya yang merupakan haknya ke Rekening PT. Panca Mandiri Sukses Jaya, dalam hal ini bukan merupakan uang haram atau hasil kejahatan, jelas Angelia.



"Awalnya masing-masing pihak pemegang saham di PT. Panca Mandiri Suksesjaya adalah agen asuransi sebuah perusahaan asuransi ternama yang sekitar Juli 2020 bersepakat bekerjasama mendirikan dan mengelola perusahaan yang diberinama PT. Panca Mandiri Suksesjaya sebagai wadah untuk kantor pemasaran mandiri," tegasnya lagi.


Selain selaku pemegang saham dan agensi asuransi, dirinya juga sebagai Direktur, Evelyn sebagai Komisaris Utama, Pelapor Suk Fen sebagai Direktur Utama, Heny sebagai Komisaris dan Hendrik Sitorus  sebagai Komisaris, mendapat uang hasil pencapaian target kinerja agensi sebagaimana perhitungan prosentase Juli 2020-Maret 2021, dan berdasarkan kesepakatan lisan uang tersebut oleh dirinya disalurkan dari rekening PT. Panca Mandiri Suksesjaya ke rekening masing-masing sesuai porsinya, namun Pelapor Suk Fen berkeberatan melaporkan perkara ini ke ranah hukum hingga akhirnya di gelar di Mabes Polri, tegas Angelia.


"Pada 22 Agustus 2023 sempat diupayakan perdamaian namun tidak tercapai, bahkan untuk menyelesaikan perdamaian tersebut Angelia dan Evelyn yang secara mental tertekan diharuskan memberikan uang sebesar Rp250 juta, kepada Pelapor Suk Fen melalui pihak ketiga dan hal ini diakui oleh Suk Fen dihadapan para peserta gelar perkara Mabes Polri," tegas Habib.



Dalam perkara ini justru Angelia dan Evelyn lah yang telah menjadi Korban dan Dirugikan karena sampai saat ini uang pembagian hasil target kinerja Agensi yang menjadi hak kepunyaannya belum diterimanya dari PT. Panca Mandiri Sukses Jaya.


Bahkan Suk Fen diduga berkeinginan untuk memecat Angelia dan Evelyn sebagai Direktur dan komisaris utama. Sebaliknya, Suk Fen tetap menahan uang yang menjadi hak Angelia Chen dan Evelyn sampai saat ini.


Bahkan dalam hal ini terbukti Suk Fen diduga berkeinginan menguasai uang yang menjadi hak mereka berdua.


"Kalau mau jujur siapa yang menggelapkan dan siapa yang menipu. Terbukti bahwa Suk Fen telah menguasai dan menutup kantor," ujar Penasehat Hukum Angelia.


Hingga berita ini dilansir, Suk Fen maupun pemilik saham lainya belum bisa dimintai tanggapan atas hasil gelar perkara di Mabes Polri, terungkap bahwa Angelia dan Evelyn tidak terbukti melakukan penggelapan dalam jabatan di PT. Panca Mandiri Sukses Jaya.


Sebelumnya, Habib mengatakan uang setoran modal sahamnya saat mendirikan PT. Panca Mandiri Suksesjaya serta uang pribadinya dan Evelyn sebesar Rp250 juta sebagai uang keterpaksaan dari rencana perdamaian yang tidak tercapai tersebut yang telah dilaporkan secara hukum di Polrestabes Medan juga belum dikembalikan, sehingga wajar dan patut jika hal ini dipertanyakan “Siapakah yang sebenarnya melakukan perbuatan Melawan Hukum”, sebagaimana yang Pelapor Suk Fen adukan terhadap Angelia dan Evelyn, ujar Habib mengakhiri. 


(Tim)

COMMENTS

Nama

a,1,abu dhabi,1,aceh,26,Aceh Barat,2,aceh timur,152,aceh utara,3,Adventorial,7,aek nabara,2,aimas,2,amsterdam,1,Angkola Timur,1,anta beranta,1,artikel,2,Asahan,13,badau,3,badung,5,bagansiapiapi,3,balai jaya,1,bali,26,balige,1,banda aceh,2,bandar lampung,7,Bandung,75,bandung barat,5,banggai,1,bangka,135,bangka barat,74,bangka belitung,24,bangka selatan,11,bangka tengah,6,banjarmasin,1,banten,8,Banyuasin,2,banyuwangi,145,barito selatan,3,barito utara,3,Bat,2,batam,6,batang,48,batang kuis,1,batu bara,26,bekasi,45,belawan,11,belitung,451,belitung timur,24,beltim,60,bengkalis,3,bengkayang,22,berau,4,bilah barat,1,Bilah Hulu,2,binjai,7,bintan,1,bintang meriah,1,bireuen,1,blitar,2,bogor,13,bojonegoro,3,bolsel,1,Bondowoso,8,boyolali,1,brebes,1,Catatan,1,ciamis,125,Cianjur,33,Cikampek,1,cilacap,2,cilegon,2,cimahi,3,cirebon,11,Covid-19,14,Daerah,2812,deli serdang,46,Demak,2,denpasar,15,Depok,5,DolokSanggul,1,dumai,2,Ekonomi,1,empanang,1,Empat Lawang,9,garut,4,Gorontalo,3,gresik,2,Gunung Megang,1,gunungsitoli,12,hajoran,3,halmahera,2,Halmahera Barat,16,Halmahera Selatan,4,Hamparan Perak,1,hinai,1,Hukum,2,Humbahas,1,idi rayeuk,1,IKN,1,indonesia,1,indramayu,1,Internasional,1,jakarta,541,jakarta barat,1,jakarta timur,1,jakarta utara,1,jatim,3,jatinangor,1,Jawa Barat,9,Jawa Tengah,3,Jawa Timur,5,Jawabarat,5,jayapura,8,jember,9,Jepara,5,jombang,5,kab. bandung,7,kab.bekasi,3,kab.berau,5,Kalbar,31,Kalimantan Barat,10,kalimantan timur,2,kalsel,1,Kalteng,2,Kaltim,5,Kampar,2,Kapuas Hulu,12,karawang,4,Karimun,88,Kasus,1,kayong utara,14,kediri,2,keerom,2,Kendalbulur,1,kendari,1,Kepri,10,ketapang,51,kisam ilir,1,klaten,39,kolaka timur,1,kota agung,7,Kota Pinang,1,kotim,4,KPK,1,Kriminal,661,kuala behe,1,kuala pembuang,1,kuansing,1,kuantan singingi,1,kubu raya,444,kundur barat,1,kuningan,10,l Kuningan,1,Labubanbatu,61,Labubanbatu selatan,15,labuhan,1,labuhan deli,15,labuhanbatu,1469,Labuhanbatu Raya,2,labuhanbatu selatan,112,Labuhanbatu Utara,14,labura,32,labusel,28,lahat,1,Lahubanbatu,1,lamongan,3,Lampung,50,Lampung Barat,2,lampung selatan,1,Lampung tengah,15,Lampung timur,4,lampung utara,1,landak,44,langkat,229,langsa,3,lebak,6,lembak,1,limboto,1,lingga,49,lombok,1,lombok tengah,3,London(UK),1,lumajang,1,luwuk banggai,3,madiun,1,magetan,1,Majalengka,107,Makassar,1,malang,10,Maluku,3,maluku utara,5,malut,7,mamuju,3,manado,3,mandailing natal,20,manggar,5,manokwari,1,mataram,2,Maybrat,1,medan,375,Melawi,56,mempawah,18,menggala kota,1,mengwi,1,menjalin,1,meranti,1,metro,1,minut,1,mojokerto,3,muara dua,14,muara enim,126,mukomuko,3,Muna,1,muntok,1,musi banyuasin,1,musi rawas,1,nanga pinoh,1,Nasional,1,Negeri Antah Berantah,9,negeri lama,1,Ngabang,1,nganjuk,3,Nias,17,Nias Barat,1,Nias Selatan,4,Nias utara,5,NTB,63,Nusa Dua,3,ogan ilir,1,oku selatan,11,pacitan,28,padalarang,1,padang lawas,5,padang lawas utara,1,padang sidimpuan,4,palangka raya,9,palas,2,palembang,15,pali,3,palopo,1,palu,4,paluta,1,pamekasan,1,Pandeglang,386,pangandaran,1,pangkal pinang,34,Pangkalan Bun,1,papua,4,papua barat,2,parapat,1,Pargarutan,1,Pariaman,1,Pasuruan,2,pati,3,pekalongan,221,pekanbaru,13,Pemalang,2,Pematang Siantar,6,Pendidikan,3,Peristiwa,3023,pesawaran,69,pesisir barat,1,politik,116,ponorogo,3,Pontianak,546,pontianak utara,1,prabumulih,1,pringsewu,339,probolinggo,8,pulau panggung,1,purwakarta,6,purwokerto,1,Purworejo,1,putussibau,5,Rabat,1,radar kriminal,3,Ragam,2755,raja ampat,3,Rantauprapat,29,Riau,9,rokan hilir,27,rokan hulu,1,rote ndao,1,sambas,16,samosir,4,Sampang,4,sanggau,75,sarawak,1,sekadau,15,sekayam,1,selayar,1,semarang,7,Serang,69,serdang bedagai,1,seruyan,1,siak,1,siantar,7,sibolangit,1,Sibolga,4,sidempuan,1,sidoarjo,29,Simalungun,281,singkawang,42,sinjai,1,sintang,65,sipirok,2,situbondo,1,solo,1,solok,1,sorong,80,sorong selatan,20,Sosial,14,sragen,1,stabat,40,Suap,1,Subang,10,subulussalam,4,sukabumi,10,sukadana,1,Sulawesi Tengah,1,sulsel,5,sulteng,8,sumatera,1,sumbar,1,sumbawa barat,3,sumenep,1,sumsel,3,sumut,20,Sungai Ambawang,2,surabaya,43,surakarta,5,tambraw,2,tana tidung,1,tana toraja,1,tanah karo,2,tangerang,7,tangerang selatan,2,tanggamus,115,tanjabtim,15,tanjung agung,1,tanjung enim,8,tanjung lalang,1,tanjung morawa,1,Tanjung Pinang,1,tanjungbalai,5,tanjungpandan,7,tapanuli selatan,12,tapanuli utara,1,Tapsel,5,tarutung,1,tasikmalaya,91,tebing tinggi,14,Teekini,1,Ter,1,Terkini,11907,Terkini kediri,1,Terkino,1,Terkinu,2,Terlini,1,ternate,3,tidore,1,Timika,1,toba,2,touna,25,trenggelek,2,tuban,3,tulang bawang,36,tulungagung,38,ujung tanjung,1,Undangan,1,way kanan,6,wonogiri,2,wonosobo,3,yalimo,1,yogyakarta,4,
ltr
item
radarkriminal.com: Hasil Gelar di Mabes Polri Tak Ada Penggelapan Jabatan di PT Panca Mandiri Sukses Jaya
Hasil Gelar di Mabes Polri Tak Ada Penggelapan Jabatan di PT Panca Mandiri Sukses Jaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMrgQ0Km4Lid2FbzfOngLxxjg33tPv_yysutGO6bo5GLP9Lyo2PBVOfDuH1XTAemwa9_ekZrQePZ_BAkqY5ARiVFYkRBelNdypjZWK66q_mc6ftgMRz9I67PE6fY0DhcTozW7VjSUdkkOqhCtI6T-q0rg405xNHmdUIud9yTkU6szBEVakBkarB_7Sapc/s320/IMG-20240715-WA0107.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMrgQ0Km4Lid2FbzfOngLxxjg33tPv_yysutGO6bo5GLP9Lyo2PBVOfDuH1XTAemwa9_ekZrQePZ_BAkqY5ARiVFYkRBelNdypjZWK66q_mc6ftgMRz9I67PE6fY0DhcTozW7VjSUdkkOqhCtI6T-q0rg405xNHmdUIud9yTkU6szBEVakBkarB_7Sapc/s72-c/IMG-20240715-WA0107.jpg
radarkriminal.com
https://www.radarkriminal.com/2024/07/hasil-gelar-di-mabes-polri-tak-ada.html
https://www.radarkriminal.com/
https://www.radarkriminal.com/
https://www.radarkriminal.com/2024/07/hasil-gelar-di-mabes-polri-tak-ada.html
true
1345356970573142364
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy