Kabupaten Tasikmalaya, Radar Kriminal Keputusan Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, untuk membatalkan 12 proyek pembangunan jalan di s...
Kabupaten Tasikmalaya, Radar Kriminal
Keputusan Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, untuk membatalkan 12 proyek pembangunan jalan di sejumlah kecamatan memicu tanda tanya besar di kalangan publik. Langkah yang dilakukan secara mendadak dan tanpa penjelasan teknis itu kini diduga kuat terkait adanya permainan proyek baru yang tengah disiapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Informasi yang dihimpun RadarKriminal dari sejumlah sumber internal menyebutkan, proyek-proyek yang dibatalkan tersebut sebelumnya telah melalui tahapan perencanaan dan verifikasi anggaran di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namun, tiba-tiba dibatalkan tanpa alasan yang dapat diakses publik.
“Diduga Banyak pihak kaget karena proyek yang sudah disetujui tiba-tiba dihentikan tanpa penjelasan. Ada indikasi dugaan proyek-proyek itu akan diganti dengan paket baru yang melibatkan kelompok tertentu".(14/10/2025).
LBH Merah Putih Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ?
Menanggapi hal tersebut, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Merah Putih Tasikmalaya melalui Pembinanya, Endra Rusnendar, S.H., menilai bahwa keputusan sepihak tersebut tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut pandangan Endra Rusnendar SH selaku Pembina Yayasan LBH Merah Putih Tasikmalaya, menyampaikan,“Jika pembatalan proyek dilakukan tanpa dasar hukum dan tanpa dokumen resmi yang bisa diuji, maka tindakan itu berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan wewenang. Apalagi bila kemudian muncul proyek baru dengan nilai atau pihak pelaksana yang berbeda,” tegas Endra.
Ia menambahkan, pembatalan 12 proyek strategis tersebut perlu diadakan audit secara menyeluruh oleh Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya serta aparat penegak hukum, terutama untuk memastikan bahwa tidak terjadi manipulasi atau pengalihan anggaran dengan motif tertentu.
Desakan Klarifikasi dari Publik !
Dugaan saat ini Publik menuntut klarifikasi terbuka dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, terutama mengenai dasar hukum dan alasan objektif di balik pembatalan proyek-proyek tersebut. Beberapa tokoh Masyarakat juga menilai langkah itu tidak sejalan dengan semangat pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pembangunan infrastruktur jalan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jika ada permainan proyek di balik pembatalan ini, maka dampaknya langsung dirasakan rakyat,”ujarnya.
Rencana Tindak Lanjut ?
Beberapa pemilik CV sudah menunjuk kuasa hukum dari kantor hukum tirtayasa Niko panji Tirtayasa SH MH CPM, ketika dikonfirmasi RadarKriminal menyampaikan, "Bahwa, kuasa hukum sudah meminta klarifikasi kepada Kadis PUPR dan tidak ada jawaban pasti dan sudah melayangkan surat resmi upaya adminitrasi dan pihak kuasa hukum pun sudah menghubungi bagian hukum Pemda tapi semua "Diam seribu bahasa" dan pada akhirnya tim akan melakukan upaya gugatan perdata maupun PTUN dan melakukan audensi dengan gubernur Jabar dan DPRD prov untuk hal ini.
Dan, Menurut informasi yang diterima redaksi, LBH Merah Putih Tasikmalaya tengah menyiapkan surat resmi permintaan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan DPRD Kab.Tasikmalaya juga permohonan audit investigatif kepada Inspektorat serta Aparat Penegak Hukum (APH).
Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap tata kelola anggaran publik agar setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya tetap berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan kelompok tertentu.
- Endra R

COMMENTS