Belitung,radarkriminal.com 09 Oktober 2025 — sebelumnya. Sebuah gudang yang terletak di kawasan Jalan Kebun Jeruk, sebelum Kafe Naga, menda...
Belitung,radarkriminal.com
09 Oktober 2025 — sebelumnya. Sebuah gudang yang terletak di kawasan Jalan Kebun Jeruk, sebelum Kafe Naga, mendadak menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan untuk menyimpan timah secara ilegal. Gudang itu terlihat mencurigakan karena seluruh bangunannya ditutupi rapat menggunakan terpal berwarna gelap.
Informasi pertama kali diterima awak media dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku melihat langsung aktivitas di dalam gudang tersebut dan meyakini bahwa tempat itu bukan sekadar lokasi usaha biasa, melainkan tempat penyimpanan timah yang dipindahkan dari gudang utama yang sebelumnya sudah mulai terpantau.
Menurut sumber tersebut, timah yang ada di gudang tersebut dipindahkan secara diam-diam setelah keberadaan gudang utama terendus sebagian awak media dan warga sekitar. Untuk menyamarkan aktivitas, di dalam gudang ditempatkan sebuah meja goyang yang seolah-olah menunjukkan bahwa tempat itu digunakan sebagai tempat pengolahan bongkai atau barang rongsokan.
Menariknya, saat awak media mencoba mendekati lokasi guna melakukan konfirmasi langsung, tiba-tiba muncul seorang pria yang mengaku sebagai aparat penegak hukum (APH). Pria tersebut langsung menghadang awak media dengan nada tinggi, seolah ingin menghalangi proses peliputan lebih lanjut.
“Re, bongkai re! Ini bukan timah!” teriak pria itu dengan suara lantang, sebelum awak media sempat melihat lebih jauh ke dalam gudang. Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar, mengingat belum ada klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Tidak hanya menghalangi, oknum tersebut juga mengatakan bahwa tempat itu akan digunakan untuk membuka usaha bongkai dalam waktu dekat. Namun, keterlibatan langsung seorang yang mengaku sebagai aparat hukum dalam aktivitas mencurigakan ini menjadi sorotan tajam dari kalangan jurnalis dan masyarakat.
Awak media mencatat bahwa lokasi tersebut terkesan sangat tertutup dan dijaga, dengan akses masuk yang dibatasi. Bahkan, warga sekitar pun mengaku tidak tahu pasti apa isi di dalam gudang tersebut, namun mereka membenarkan bahwa kendaraan keluar-masuk kerap terlihat terutama pada malam hari.
Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam aktivitas yang tidak jelas ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya praktik pembiaran terhadap usaha ilegal di wilayah Belitung. Pasalnya, jika benar gudang itu menyimpan timah, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap undang-undang pertambangan dan perdagangan.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai aktivitas di dalam gudang tersebut. Awak media telah mengirimkan permohonan konfirmasi, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum yang benar-benar bertugas secara profesional dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran. Kejelasan mengenai apakah isi gudang tersebut timah asli atau hanya sekadar bongkai, harus dibuktikan dengan investigasi resmi.
Dengan mencuatnya kasus ini, masyarakat Belitung kembali dihadapkan pada pertanyaan besar mengenai sejauh mana pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang dan distribusi timah ilegal. Transparansi dan keberanian menindak adalah harapan banyak pihak demi menjaga integritas hukum dan kelestarian lingkungan di daerah ini.
(Lendra cilub ba)

COMMENTS