Labuhan Batu, Radar Kriminal Setelah dana 140 juta raib, ternyata aset Bumdes terdahulu pun ikutan juga nggak kelihatan.Seperti diketahui ma...
Labuhan Batu, Radar Kriminal
Setelah dana 140 juta raib, ternyata aset Bumdes terdahulu pun ikutan juga nggak kelihatan.Seperti diketahui masyarakat umum Desa S1 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu,Kab.Labuhan Batu, Sumut, sebelumnya memeliki usaha depot pengisian ulang air minum.Namun saat ini usaha tersebut sudah mangkrak alias tidak beroperasi lagi tanpa alasan yang jelas.
Hasil konfirmasi hari ini jumat 17/10/2025 dengan warga,awak media dapat keterangan ternyata banyak aset bumdes yang sudah tidak keliatan.Contohnya adalah galon isi ulang, untuk mesin dan barang barang yangg lain entah kemana. kendaraan angkutan becak Bajaj juga nggak kelihatan. kemudian mobil pick up sengkrak,kemudian menurut warga kendaraan pribadi yang dijanjikan untuk mobil rental masyarakat di jadikan mobil pribadi sama pak kades.Sampai berita inii ke meja redaksi,kades S1 Aek Nabara belum bisa dihubungi.
Diberitakan sebelumnya 140 juta dana Bumdes S1 lenyap siapa yang bertanggung jawab
Lenyapnya Dana Bumdes S1Aek Nabara sebesar 140 juta, namun ntah siapa yang bertanggung jawab.Dinas PMD Labuhan Batu melalui Kabid Ek Bang,mengatakan"Meraka (Pengurus Bumdes)sudah dipanggil inspektorat dan sudah LPJ nya,
Jelasnya konfirmasi aja bang ke desa langsung"ujar paningar melalui whass app Kamis 16/10/2025.
Inspektorat Labuhan Batu melalui Irban, menerangkan"belum bisa aku menjelaskan siapa yang bertanggung jawab,sebab badan usaha ini ada badan pengawasnya sendiri"terang Irban."Tunggu saya liat berkas dulu baru bisa tahu,apa kegiatan yang ini sudah termasuk"tambahnya lagi melalui whass app Kamis 16/10/2025.
Diberitakan sebelumnya Diharapkan APIP dan APH agar memanggil dan periksa mantan Kades serta pengurus BUMDES S1
Diharapkan kepada APIP(Aparat Pengawas Intern Pemerintah)atau APH(Aparat Penegak Hukum) yang ada di Kabupaten Labuhan Batu,agar memanggil dan periksa mantan Kades serta pengurus Bumdes S1.Sebab Bumdes S1 Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumut,ditahun 2021 mendapat kucuran dana sebesar 257 juta.
Keterangan mantan Kades S1 Herman mengatakan,bahwa dana 257 juta itu kalau program peternakan burung puyuh itu sampai finising.Dana itu masih ada tersisa 105 juta."kalau masalah penggunaan dana ysng sudah realisasi aku kurang tau menahu, tanya aja ama pengurus bumdesnya"ujar Herman saat ketemu di rumahnya Sabtu 8/3/2025.
Anehnya keterangan ketua Bumdes S1 pak Asmidi,beliau pun mengatakan tidak tahu menahu terkait dana Bumdes yang sudah tersalur sekitar 140 juta itu. "Akupun bang menggantikan ketua lama, nggak tahu menahu juga kemana uang itu semua"terang Asmidi saat ketemu dirumahnya.
Senada juga dengan keterangan Bendaharanya M. Yusuf, beliaupun mengatakan tidak pernah memegang dana Bumdes."Akupun kurang paham juga bang kemana uang itu semua, tapi aku tau itu ada sisanya kira kira 105 juta lagi"ujarnya."Coba tanya mantan Kadeslah bang, karena itu dulu dia yang tahu"tambahnya lagi.
Bumdes S1 ditahun 2021 ini dibangun diluar kabupaten Labuhan Batu, dan dibangun ditanah mantan Kades S1 Herman.Tepatnya berada diDesa Rintis Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel.Tanggapan dari Dinas PMD Labuhan Batu melalui Kabidnya pak Paningar, beliau hanya memberikan tanggapan"Bsk ku konfirmasi tahun berapa itu ternak telur puyuhnya"ujar paningar melalui Whass App 10/3/2025.
Sampai berita ini terbit belum tahu entah siapa yang bertanggung jawab terkait mangkraknya Bumdes tersebut. Padahal dana yang dikucurkan sudah mencapai ratusan juta,yang tersisa hanya gubuk gubuk yang tidak pernah dipakai.Untuk itu melalui inspektorat Labura Batu, atau Aparat Penegak Hukumnya ada kejaksaan negeri atau unit Tipikor Polres Labuhan Batu,agar memanggil dan memeriksa sebab apa kegiatan ini tidak berjalan.Serta kemana dana yang habis mencapai ratusan juta. Bersambung... (Sorta)

COMMENTS