Palembang,RK Aksi nekat dilakukan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Way Kanan, Lampung, berinisial BA. Bermodal pangkat III/...
Palembang,RK
Aksi nekat dilakukan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Way Kanan, Lampung, berinisial BA. Bermodal pangkat III/d, pria ini menyamar sebagai Jaksa Madya (IV/a) dari Kejaksaan Agung RI. Namun penyamarannya tak berlangsung lama, setelah berhasil diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah makan di Kayu Agung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, BA bersama dua rekannya datang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan sekitar pukul 08.00 WIB untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus. Namun karena pejabat yang dicari tidak berada di tempat, mereka kemudian menuju Kejari OKI.
Sekitar pukul 11.30 WIB, BA tiba di Kejari OKI dengan mengenakan seragam lengkap Kejaksaan dan atribut resmi, antara lain pangkat Jaksa Madya (IV/a), pin Jaksa, serta pin Persaja. Ia mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI dan meminta bertemu dengan Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel, atau Kasi Pidsus.
Baca juga: K-MAKI Curigai Ada ‘Pangkat Kilat’ di Balik Pelantikan Pejabat PUPR Palembang
BA sempat diterima oleh staf Tata Usaha Kejari OKI dan berdialog ringan mengenai penanganan perkara bidang Pidsus. Tak lama, ia bertemu dengan Kasi Intel Kejari OKI dan bahkan sempat meminta agar dihubungkan dengan Bupati OKI, namun permintaan tersebut ditolak.
Usai meninggalkan kantor Kejari, BA diketahui juga menghubungi pihak Pemkab OKI dan mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI dengan maksud ingin bertemu Bupati OKI. Namun, sebelum pertemuan terjadi, tim Kejari OKI bergerak cepat dan mengamankan BA di rumah makan Saudagar, Kayu Agung.
Setelah diamankan, BA dibawa ke Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan mengungkap fakta bahwa BA bukan seorang Jaksa, melainkan PNS aktif pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan.
Dari tangan BA, tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, KTP, kartu pegawai, KTA, name tag, dan satu stel pakaian seragam kejaksaan (Gamjak). Saat ini, BA masih menjalani pemeriksaan pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Baca juga: Ratu Dewa Apresiasi Kafe Lokal yang Hadir dengan Konsep Modern Anak Muda
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng integritas institusi Kejaksaan.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik dan integritas lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan. Kami berkomitmen untuk menjaga marwah institusi serta memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegas Vanny, Senin (6/10/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai Jaksa atau utusan lembaga penegak hukum lainnya. Segera laporkan ke pihak berwenang apabila menemukan hal mencurigakan,” tambahnya.
Az

COMMENTS