Lombok Timur, RK 24 Februari 2026 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari agenda strategis pemerintahan Presiden Prabo...
Lombok Timur, RK
24 Februari 2026 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari agenda strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kualitas generasi bangsa, tercoreng di level pelaksana. Sejumlah wali murid TK Negeri Pembina 01 Sakra Timur mengeluhkan apel busuk dan berair yang disajikan dalam menu MBG oleh Dapur Yoza Lepak Timur, yang diketahui dikelola oleh anggota DPRD Lombok Timur Fraksi Partai Golongan Karya berinisial YA.
Video dan foto yang beredar memperlihatkan apel dengan tekstur lembek, menghitam, dan berair saat ditekan. Bagi para orang tua, ini bukan sekadar kualitas rendah—melainkan ancaman nyata bagi kesehatan anak usia dini.
“Mustahil tanpa disengaja beli buah rusak. Sebelum dipacking pasti dipegang dan dibersihkan. Masa tidak diperiksa?” ujar salah satu wali murid.
Orang tua lainnya mendesak evaluasi total. “Ini anak kecil. Fisiknya lemah. Kalau sudah busuk dan berair, itu bukan layak konsumsi. Harus ada teguran keras.”
*Klarifikasi YA dan Bayang-Bayang Mens Rea*
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, YA menyatakan apel dari luar terlihat baik, namun setelah dibuka banyak yang rusak. Ia mengklaim pihak dapur telah mengajukan komplain kepada supplier, dan seluruh apel rusak akan ditarik serta diganti.
“Apelnya kalau dari luar bagus, cuma setelah kita buka banyak yang rusak. Supplier siap mengganti. Semua sekolah kita suruh data yang rusak,” tulis YA.
Namun bagi Ketua Forum Komunikasi dan Kajian Masyarakat Nusa Tenggara Barat (FKKM NTB), Pahri Rahman, pernyataan tersebut justru membuka dimensi yang lebih serius dalam perspektif hukum: mens rea.
Dalam teori hukum pidana, mens rea adalah unsur kesalahan batin—niat atau kesadaran atas suatu perbuatan dan konsekuensinya. Pahri menilai, pengakuan bahwa kerusakan diketahui setelah pembukaan kemasan tetapi tetap sempat terdistribusi, mengindikasikan adanya kesadaran risiko.
“Kalau sudah tahu setelah dibuka banyak yang rusak, pertanyaannya sederhana: kenapa tetap sempat sampai ke anak-anak? Dalam hukum, itu bukan lagi sekadar kelalaian (culpa). Itu bisa masuk wilayah dolus eventualis—sadar akan risiko, tapi membiarkan akibat terjadi,” tegas Pahri.
Ia menyebut kasus ini bukan semata persoalan teknis distribusi, melainkan persoalan etik dan tanggung jawab publik. Terlebih, pengelola dapur adalah pejabat publik yang memiliki posisi strategis dalam pengawasan kebijakan daerah.
“Ini bukan warung biasa. Ini program negara. Dan yang mengelola adalah anggota DPRD. Standar kehati-hatiannya harus maksimal, bukan minimal. Kalau ada pengetahuan tentang potensi kerusakan tapi distribusi tetap berjalan, itu problem serius,” katanya tajam.
*Kegagalan Pengawasan dan Konflik Kepentingan*
FKKM NTB juga menyoroti lemahnya pengawasan dari SPPG dan Koordinator Wilayah Lombok Timur. Menurut Pahri, beredarnya menu yang tidak sesuai standar gizi di bulan puasa menunjukkan adanya defisit kontrol kualitas.
“Kalau di media sosial berseliweran bukti menu tidak layak, artinya ada kegagalan sistemik. Jangan berlindung di balik supplier. Tanggung jawab melekat pada pengelola,” sindirnya.
Ia bahkan mengisyaratkan potensi konflik kepentingan ketika anggota legislatif terlibat langsung dalam pengelolaan program yang bersumber dari kebijakan publik.
“Wakil rakyat seharusnya mengawasi, bukan justru menjadi pihak yang diawasi. Kalau ini dibiarkan, publik akan melihat ada ironi struktural dalam tata kelola MBG,” tambahnya.
*Hearing dan Desakan Evaluasi*
FKKM NTB memastikan akan mengajukan hearing resmi ke DPRD Lombok Timur guna meminta klarifikasi terbuka. Pahri juga mendesak Satgas SPPG melakukan audit menyeluruh, termasuk kemungkinan penghentian operasional dapur yang dinilai tidak profesional.
“Program MBG adalah simbol komitmen negara terhadap masa depan anak-anak. Kalau pelaksanaannya justru mencederai kesehatan mereka, maka yang rusak bukan hanya apel—tetapi integritas kebijakan publik itu sendiri,” tutup Pahri.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi tata kelola MBG di Lombok Timur. Di tengah ambisi membangun generasi emas, publik hanya menuntut satu hal mendasar: jangan jadikan anak-anak sebagai eksperimen distribusi pangan yang abai pada nurani dan hukum.
(SandiP)

COMMENTS