Belitung, Radar Kriminal Kesatuan LSM BIN Wilayah Bangka Belitung, , angkat bicara secara tegas terkait penanganan kasus dugaan pelecehan s...
Belitung, Radar Kriminal
Kesatuan LSM BIN Wilayah Bangka Belitung, , angkat bicara secara tegas terkait penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang saat ini tengah bergulir di Polres Belitung.
Dalam wawancara yang dilakukan pada Senin (6/4) di Markas LSM BIN Belitung, AB menilai penanganan kasus tersebut masih menyisakan tanda tanya besar, terutama terkait belum tersentuhnya sosok berinisial AJB H.M yang diduga kuat sebagai pelaku utama.
“Kami mendesak Polres Belitung untuk berani. Jangan sampai penegakan hukum kalah oleh kekuatan apa pun, termasuk dugaan pengaruh politik keluarga dari AJB. Hukum harus berdiri tegak,” tegas AB Dari Kesatuan LSM BIN
Menurutnya, apabila Polres Belitung tidak mampu bertindak secara objektif dan profesional, maka sudah seharusnya penanganan perkara ini diambil alih oleh tingkat yang lebih tinggi.
“Kalau memang Kapolres tidak berani atau ada tekanan, kami minta Polda Babel turun langsung ke Belitung dan ambil alih kasus ini,” ujarnya.
Ia bahkan menyampaikan pernyataan keras bahwa jika di tingkat Polda pun tidak ada keberanian untuk menuntaskan kasus ini, maka perhatian harus sampai ke tingkat pusat.
“Kalau Polda juga tidak berani, kami minta Kapolri memerintahkan Kabareskrim untuk menurunkan tim khusus. Kasus ini harus disikat tuntas. Pelaku harus ditangkap dan dipenjarakan,” lanjutnya dengan nada tegas.
Kesatuan LSM BIN juga menyoroti penetapan tersangka yang saat ini hanya menyasar pacar korban. Ia menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa penanganan perkara hanya sekadar formalitas.
“Jangan hanya pacar korban yang dimunculkan seolah-olah sudah ada tersangka. Kalau memang ada pelaku lain, terutama yang diduga sebagai pelaku utama, harus diproses juga. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” katanya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kasus ini menyangkut korban anak di bawah umur yang diduga menjadi korban bujuk rayu hingga berujung pada tindak kekerasan seksual.
“Ini bukan kasus biasa. Ini menyangkut anak di bawah umur yang diduga dibujuk, dimanipulasi, hingga akhirnya menjadi korban kekerasan seksual. Semua pelaku harus mendapatkan konsekuensi hukum yang sama, tanpa pengecualian,” tegasnya.
Di akhir wawancara, Lendra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
“Kami akan terus kawal. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Siapapun pelakunya harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” pungkasnya.( len.tim)

COMMENTS