LABUHANBATU-Radar Kriminal Team Khusus Anti.Bandit (Tekab) Polres Labuhanbatu meringkus dua orang pelaku spesialis pencurian kabel di d...
LABUHANBATU-Radar Kriminal
Team Khusus Anti.Bandit (Tekab) Polres Labuhanbatu meringkus dua orang pelaku spesialis pencurian kabel di depan Bank Exim Rantauprapat, Rabu (16/9/2020).
Penangkapan dua orang pelalu pencurian berinisial HFT Als Dian, Lk (38) dan S Als Retno, Lk (27) langsung dipimpin Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum) Tim 1 Resum Polres Labuhanbatu IPTU H Naibaho.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIk MH melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Perikhesit menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda.
"Sesuai hasil interogasi, kedua pelaku mengaku melakukan tindak pidana pencurian tersebut di komplek perumahan Pinang Awan Jl. Lintas Sumatera Dusun Cikampak Tengah Kec. Torgamba. Kemudian di Jl. Langga Payung Kec. Silangkitang depan grosir sampah milik Kohir dan di Jl. Lintas Rintis Desa Rintis Kec. Silangkitang Kab. Labusel," paparnya.
Ia mengatakan pelaku diringkus berawal dari Laporan Polisi (LP) dari pihak PT PLN atas telah terjadinya pencurian kabel. Menindaklanjuti LP tersebut, tim melakukan penyelidikan dan menemukan satu unit mobil Avanza warna hitam mencurigakan.
"Kemudian tim mendatangi mobil tersebut, 1 orang dari dalam mobil melarikan diri dan tidak berhasil dikejar. Namun, dari dalam mobil ditemukan 2 orang lagi beserta 1 goni kabel berhasil berhasil diamankan," ujarnya.
Dari pengungkapan tersebut, 1 unit mobil Avanza warna hitam BM 1547 JV, kabel in out sepanjang 12 meter, 1 unit travo, 1 buah gunting kabel, 1 buah tang potong, 1 utas tali panjat, 1 buah kunci inggris, 1 buah kunci pas 17/14, 1 buah kunci 17/19 dan kabel out sepanjang 8 meter turut diamankan dari pelaku sebagai barang bukti. (Dharma Bakti)
Rantauprapat, 17 September 2020
Penulis:Dharma Bakti
Teks Fhoto: Pelaku pencurian saat berada di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu
COMMENTS