Labuhanbatu, Radarkriminal.com Demo gabungan mahasiswa labuhanbatu di depan Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu ricuh hingga seorang petugas k...
Labuhanbatu, Radarkriminal.com
Demo gabungan mahasiswa labuhanbatu di depan Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu ricuh hingga seorang petugas kepolisian terpaksa di larikan ke Rumah Sakit Daerah Rantauprapat, serta 9 orang dari pihak mahasiswa harus di amankan ke makopolres labuhanbatu pada Kamis (8/10/2020) siang, di jalan Sisingamaraja, kecamatan Rantau selatan, kabupaten labuhanbatu, propinsi sumatra utara.
Dalam tuntutan orasi gabungan mahasiswa di depan gedung DPRD Labuhanbatu,ialah, agar Undang - Undang Omnibus lay di batalkan oleh ketua DPRD Labuhanbatu Hj.Maika Siregar dan segera menandatangani tuntutan mahasiswa.
Tuntutan para mahasiswa untuk berjumpa dengan ketua DPRD Labuhanbatu tidak berhasil, saat ini di wakili oleh 4 pimpinan namun hanya 3 pimpinan yang setuju menandatangani.
"kami setuju menandatangani tuntutan masa dari para mahasiswa, ada 4 pimpinan di kantor ini, hanya satu yg tidak hadir. Dan karena 3 setuju, maka kami siap menandatangani tuntutan adik adik mahasiswa," ucap Abdul Karim Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu dari Fraksi Partai Gerindra.
Mendengar keterangan dari seorang wakil ketua DPRD Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan , Sontak saja para mahasiswa berteriak DPR Goblok, DPR Goblok, DPR Goblok.
Ketika mahasiswa meminta semua pimpinan DPRD labuhanbatu agar dapat menandatangani penolakan tersebut, namun Karim mengatakan hanya dirinya dapat hadir dan menandatangani kesepakatan para mahasiswa.
Merasa tidak terpenuhi tuntutan massa, Sepontan gabungan mahasiswa berdiri menerobos masuk ke halaman gedung DPRD agar dapat menyampaikan aspirasi tuntutan massa,namun upaya mahasiswa gagam karena di hadang langsung oleh pengamanan dari Polres labuhanbatu dan Satpol PP hingga aksi saling dorong dan teriakan terdengar menggema di pagar depan kantor DPRD labuhanbatu.
Sedangkan Kasat Intel Polres Labuhanbatu AKP Edi Hutahuruk dari Aksi tersebut telah terluka disebabkan terkena lemparan benda keras diduga batu di bahian kepala dan terpaksa harus segera dilarikan ke rumah sakit.
Sigap personil keamana dari polres labuhanbatu berhasil mengamankan kesembilan orang mahasiswa pendemo yang di curigai melakukan pelemparan kepada petus kepolisian polres labuhanbatu.
" Pihak kepolisian langsung mengamankan kesembilan orang ini masing - masing ialah, Indra gunawan, reza kurniawan, Olia Fahmi, Kendi, Al fauzan, Robi romansa, Edi Suprayogi, Joko Prianto dan Alvin ke kantor polres labuhanbatu.
Dari amatan wartawan ini di lokasi, bentrokan itu terjadi setelah ratusan mahasiswa dan buruh tidak puas dengan penjelasan yang telah di sampaikan oleh Abdul Karim Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, karena, semua pimpinanan DPRD labuhanbatu tidak bersedia menemui massa.
"kami setuju menandatangani tuntutan masa, ada 4 pimpinan di kantor ini, hanya satu yg tidak hadir. Dan karena 3 setuju, maka kami siap menandatangani tuntutan adik adik mahasiswa," ucap Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Fraksi Partai Gerindra Abdul Karim.
Mendengar penjelasan itu, massa tidak terima hingga bentrokan tidak dapat dihindari lagi. Kemudian 1 unit mobil water canon diturunkan untuk pembubaran massa, batu dan air mineral tampak terbang kearah polisi yang berjaga.
Menyauti tuntutan para mahasiswa tersebut Waka Polres Labuhanbatu Muhammad Taufik menjelaskan dalam arahannya di hadapan seluruh gabungan mahasiswa.
" Sekarang semua nya bubar dan pulang kerumah masing - masing, jangan lagi berkumpul disini, jangan mau warga kampung kita ini di adudomba, Tegas Waka Polres Labuhanbatu M.Taufik.(Dy)
Teks Foto : Aksi demo gabungan mahasiswa tolak Omnibus law ricuh, Satuan Personil polres labuhanbatu Sigap membubarkan pendemo.
COMMENTS