LABUHANBATU-radarkriminal.com Tim Opsnal Polsek Panai Tengah kembali berhasil meringkus seorang pelaku narkoba di jalan umum Negeri Lam...
LABUHANBATU-radarkriminal.com
Tim Opsnal Polsek Panai Tengah kembali berhasil meringkus seorang pelaku narkoba di jalan umum Negeri Lama, Senin (1/2/2021). SB Als Bhakti, Lk (32) warga Lingkungan Titi Panjang Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir ditangkap lantaran kedapatan mengantongi ganja dan shabu.
Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH dalam Pers realise diterima, Selasa (2/2/2021) mengatakan penangkapan tersangka SB Als Bhakti berawal dari informasi masyarakat menyebutkan ada seorang warga Dusun Sei Sentang Desa Tanjung Sarang Elang Kec. Panai Hulu berinisial HR kerap mengkonsumsi narkotika jenis shabu dirumahnya.
" Atas informasi diterima dari masyarakat, dilakukan penggerebekan terhadap HR. Namun, setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah HR tidak ditemukan barang bukti. Tapi, HR mengaku narkotika jenis shabu kerap dikonsumsinya diperoleh dari SB Als Bhakti," jelasnya.
Pengakuan dari HR itu, katanya, dikembang. Tim selanjutnya melakukan penyelidikan, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), salah satu personil menyaru sebagai pembeli (Undercover Buy). Saat narkotik jenis shabu, tersangka SB Als Bhakti langsung dibekuk.
" Setelah diamankan,dilakukan penggeledahan badan SB Als Bhakti. Selain satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu, dari SB juga ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja kering dalam kantong celana sebelah kiri terbungkus kotak rokok," terangnya.
Ia mengatakan hasil interogasi, SB mengaku narkotika jenis shabu didapat dari Faisal Als Paijo, warga Kelurahan Negeri Lama. Sementara, narkotika jenis ganja diperoleh SB dari seorang supir Dumtruck.
" Pengakuan SB kita kembang.Namun, setelah dilakukan pengejaran, Faisal Als Paijo tidak ditemukan dirumahnya. Untuk pemeriksaan intensif, tersangka diamankan di Mapolsek Panai Tengah dan selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu," tutupnya.(Dharma Bakti)
Rantauprapat, 2 Februari 2021
Teks Fhoto: Tersangka beserta barang bukti di Mapolsek Panai Tengah
COMMENTS