Radarkriminal.com PANDEGLANG, BANTEN, - Dugaan penggelembungan harga komoditi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali terjadi di Wilayah Kec...
Radarkriminal.com
PANDEGLANG, BANTEN, - Dugaan penggelembungan harga komoditi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali terjadi di Wilayah Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang.
Dari pantauan awak media Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) saat penyaluran berlangsung di salah satu agen Desa Kadu Gadung ditemukan beberapa komoditi yang dinilai tidak sesuai Pedoman Umum (Pedum) Program BPNT.
"Menurut saya beras yang diterima KPM bukanlah beras premium, dan komoditi lainnya seperti buah jeruk dinilai kurang kualitas," tegas Dede,Ditambahkan Dede, selain kualitas, harga komoditi juga ditenggarai sudah melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) dan harga pasar.
"Semisal harga beras, dengan kualitas yang diduga bukan premium tentunya harganya pun tidak mencapai Rp 10.500 per Kg, sebab di pasar atau warung tradisional harga beras macam itu paling juga Rp.9000 per Kg. Sedangkan harga jeruk yang bukan jeruk medan dibeli KPM senilai Rp. 18.500 per Kg, padahal jeruk medan sekalipun itu harga pasar hanya Rp.15.000 per Kg, ditambah sayuran sop dikenai harga Rp. 10.000 satu paket kecil, dan tahu Rp.8000 perbungkus kecil, dua komoditi itu sudah jelas sangat mahal karena harga pasar paling juga sayuran Rp.5000 hingga Rp.6000 per Kg dan tahu paling seharga Rp.4000," jelasnya
Ditempat yang sama, Farid Mulyana Wartawan SRB News mengaku turun ke lokasi penyaluran, dan membenarkan fakta harga komoditi yang disalurkan kepada KPM, sangat jauh berbeda dengan harga pasar.
"Miris melihat KPM dengan nilai bantuan sosial Rp.200.000, namun mereka menerima komoditi yang tidak sesuai dengan nilai bantuan. Jelas hal ini patut diduga kalau agen melakukan penggelembungan harga komoditi dan hal ini harus menjadi perhatian serius pihak terkait dalam hal ini Dinas Sosial ataupun Tim Koordinator Kabupaten (Timkoorkab), bahkan penegak hukum sudah saatnya untuk turun penyelidikan langsung ke KPM," pungkas Farid
Sementara disesalkan Agen E Warong, M Faturohman yang tak lain anak kandung Kepala Desa Kadugadung ketika dikonfirmasi awak media melalui telphon selular dan pesan WhatsApp, Rabu (17/02/2021) Pukul 18.30 WIB yang bersangkutan tidak dapat dihubungi dan tak membalas WA. (Red)
COMMENTS