Labuhanbatu Selatan,Radarkriminal.com Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar apel gabungan dilingkungan Pemkab dihalaman Kantor ...
Labuhanbatu Selatan,Radarkriminal.com
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar apel gabungan dilingkungan Pemkab dihalaman Kantor Bupati, Senin(31/05/2021)
Pada apel gabungan tersebut, Pj Bupati Labuhanbatu Selatan, Alfi Syahriza ST, M.Eng, SC dalam amanat yang disampaikan Pj. Sekda, Fuadi, M.AP mengatakan, Perpustakaan salah satu lembaga pendukung pendidikan yang menyediakan informasi, Ilmu pengetahuan serta sarana pembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakan umur, status sosial ekonomi dalam mengembangkan potensi masyarakat menjadi manusia beriman, bertakwa berilmu, cakap dan kreatif.
Selain itu, Beliau menyebutkan, Perpustakaan merupakan sistem pengelolaan rekaman, gagasan pemikiran, pengalaman dan pengetahuan umum dalam melestarikan hasil budaya manusia dalam bentuk dokumen untuk menyediakan informasi bermanfaat.
Dikatakan, dalam perkembangannya perpustakaan menjadi kurang menarik sebagai tempat belajar, menurut beliau perpustakaan yang selama ini terkesan sebagai gudang buku dengan penataan dan pengelolaan apa adanya harus diubah dan dibenahi agar menjadi tempat belajar yang menyenangkan.
"Minat baca adalah suatu keinginan atau kecendrungan hati yang tinggi terhadap bahan bacaan, dari hal itu saya imbau kepada kita semua agar memanfaatkan perpustakaan umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan meningkatkan kecenderungan hati untuk membaca," papar Pj. Sekda.
Disebutkan, Dengan disahkannya UU nomor 43 tahun 2009 dan PP nomor 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan UU nomor 43, Arsip yang miliki nilai informasi dan kebuktian penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu diselamatkan, dipelihara dengan baik sebagai salah satu bukti sejarah yang diharapkan berdaya guna dalam pemenuhan informasi bagi masyarakat serta sebagai bahan pengambilan keputusan.
"Dalam hal penataan kearsipan, saya harap dinas perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Labuhanbatu Selatan segera merancang regulasi tentang kearsipan, seperti tata kelola kearsipan, jadwal retensi arsip, baik perbup atau perda," tandas Pj. Sekda.(RIKA)
COMMENTS