Ternate,Radar Kriminal Kota Ternate mempunyai ciri daerah kepulauan dimana wilayah terdiri dari tujuh buah pulau, lima diantaranya berukura...
Ternate,Radar Kriminal
Kota Ternate mempunyai ciri daerah kepulauan dimana wilayah terdiri dari tujuh buah pulau, lima diantaranya berukuran sedang merupakan pulau yang dihuni penduduk sedangkan tiga lainnya berukuran kecil dan hingga saat ini belum berpenghuni.
Faktor perubahan penduduk perlu mendapat perhatian karena memegang peranan penting dalam perencanaan pengembangan suatu wilayah.
Perubahan penduduk ini antara lain pertambahan penduduk alamiah dan pengurangan penduduk alamiah (perubahan penduduk alamiah), yaitu selisih antara jumlah angka kelahiran dengan jumlah angka kematian serta migrasi masuk (imigrasi) dan migrasi keluar (emigrasi).
Salah satunya kecamatan moti Kota Ternate yang merupakan salah satu kecamatan tertua dan tersibuk melalui jalur transportasi lautnya antara Moti ke ternate, moti ke makean serta moti ke daratan Halmahera dan tidore, akan tetapi dilihat dari ketersediaan kepedulian pemerintah ternyata masih sangat jauh tertinggal salah satunya yaitu persoalan yang baru saja terungkap yaitu Sumberdaya Manusia (SDM) yang ditempatkan pada tiap unit yang bekerja pada setiap unit di Pemerintah Kelurahan. Penempatan petugas ASN adalah dengan tujuan melakukan sistim pelayanan ke masyarakatyang semaksimal mungkin.
Jika dilihat dari tujuanb tersebut maka perlu ditinjau lagi adalah Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Kecamatan , maka Kelurahan adalah perangkat kecamatan yang dibentuk untuk membantu atau melaksanakan sebagian tugas Camat. Kelurahan sebagaimana dimaksud mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pemberdayaan dan pelayanan masyarakat serta ketenteraman dan ketertiban umum serta lingkungan hidup dalam satu wilayah Kelurahan yang berada di wilayah kerja Kelurahan.
Kelurahan berkedudukan dibawah Kecamatan dan bertanggung jawab kepada Camat. Apabla dilihat dalam sistim organisasi pada setiap kelurahan maka terdapat susunan organisasi Kelurahan yang terdiri dari Lurah, Sekretariat, Seksi Pemerintahan & Pelayanan Publik, Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Lingkungan Hidup, Seksi Pemberdayaan Masyarakat serta mungkin pula ada seksi yang mengurusi kelompok Jabatan Fungsional.
“Jika ini di berlakukan agar berjalan secara normal maka di ke-3 kelurahan di kecamatan moti akan berjalan pincang dalam sistim tata Kelola pemerintahan tingkat kelurahan, sehingga pelayanan pun akan terganggu karena kurangnya tenaga (SDM) yang berkompeten untuk menangani urusan tersebut” Ujar kabid pembangunan SDM dan kemasyarakatan LSM LP2K Maluku Utara,Sahril Muhammad, saat di temui Radar Kriminal.com via telepon pagi ini.
Ditambahkan pula bahwa, memang sangat diperlukan tenaga untuk ditempatkan pada tiap unit kerja di pemerintah kelurahan khususnya yang ada di 6 kelurahan di kecamatan moti ini, dengan harapan bagi yang sudah bekerja sebagai PTT di tiap kelurahan harap dipertimbangkan untuk diangkat sebagai ASN sehingga mereka bekerja tidak setengah hati, tetapi bekerja dengan sungguh-sungguh, Ujarnya.
Salah satu kelurahan yang perlu diperhatikan adalah kelurahan tafaga yang sangat membutuhkan tenaga ditiap seksi untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat, karena kelurahan afaga merupakan kepadatan penduduk tebanyak ketiga dari 6 kelurahan di kecamatan moti. Mudah-mudahan dengan kepemimpinan yang baru dengan jargon Tulus ini, dapat memperhatikan kondisi ini yang merupakan suatu kebutuhan untuk pelayanan kepada masyarakat pada umumnya. haranya optimis (wankep/biro malut)
COMMENTS