DUGAAN GENTAYANGAN PROSES PEMBANGUNAN DUA RUAS JALAN DI AREA KOMPLEK PERUMAHAN MILIK PRIBADI DIDUGA BERMASALAH 

Belitung, radarkriminal.com  11/02/2024 Dari infomasi penelusuran Tim LSM BIN BABEL Dan Informasi Dari Salah Satu Oknum Wartawan telusuri ...


Belitung, radarkriminal.com 

11/02/2024 Dari infomasi penelusuran Tim LSM BIN BABEL Dan Informasi Dari Salah Satu Oknum Wartawan telusuri Berita yang publik Di lansir Dari Media Bhayangkara.com lapangan, nampak jelas pembangunan ruas jalan yang menggunakan dana APBD di kawasan komplek perumahan milik pribadi salah seorang oknum anggota DPRD berinisial PRO, PCN ruas jalan yang terletak di Jalan Permata Dalam dan Jalan Mualim Dalam merupakan akses menuju komplek perumahan dan rumah tinggal pribadi.


Belum dapat kami konfirmasi pihak-pihak terkait dengan pembangunan jalan tersebut. Kepala Dinas PUPR Edi Usdianto,ST yang akrab dipanggil Edu pada hari Selasa (16/01/24) saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut dilaksanakan pada tahun 2021 tersebut mengatakan “itu bukan zaman saya, tapi kepala PUPR yang lama, jadi saya tidak mengetauinya”


Sementara Siska kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Belitung Siska Prorita, SE, Selasa (23/01/24) saat ditemui di ruang kerjanya menerima dengan baik kehadiran kami dan langsung memberikan arahan agar kami berkoordinasi dengan Kepala Bidang Aset, dari sinilah bermula kami mulai melakukan penelusuran lanjutan.


Sementara FM mantan Kabid Perkim saat ditemui Rabu (17/01/24 di kantornya enggan menjawab pertanyaan wartawan dan cepat-cepat mengarahkan ke ruang Bidang Perkim (Perumahan dan Permukaan) Dinas PUPR bidang tempat ia bertugas sebelumnya, masih dihari yang sama MS Kabid Perkim yang baru menggantikan FM sedang tidak berada ditempat “belum datang” pak -red ungkap pegawai lainnya,


Salah seorang staf Bidang Perkim berinisial YR menceritakan kegiatan pembangunan jalan tersebut dikerjakan oleh pada masa FM sebagai kabidnya, dan dikerjakan oleh group BBP sebagai kontraktor nya, dengan tidak secara jelas siapa kontraktor sebenarnya. YR melanjutkan keterangannya “ini ada kontraknya, tapi saya tidak berani membuka filenya, itu punya orang” Sebutnya saat diminta untuk menunjukkan dokumen kontrak.


Tim mencoba mengkonfirmasi saudara MS melalui pesan whatsapp pada hari yang sama (17/01/24) namun tidak membaca dan tidak membalas pesan padahal terkirim dengan tanda dua ceklist (√√). Rabu (24/01/24) saat kami kembali lagi ke Dinas PUPR yang bersangkutan tidak ada di tempat “Sedang ikut musrenbang pak”, jawab dua orang pegawai yang sedang duduk dii bagian depan kantor. Saat ditanya “kalau FM ada tidak” mereka menjawab “ikut Musrenbang juga”


Awak media terus berupaya menghubungi FM lewat pesan whatsapp yaitu tangal 24 dan 25 Januari 2024, pesan terkirim dengan dua ceklist (√√) namun sampai pukul 13.52 wib. Juga sepertinya belum dibaca, terakhir kami menghubungi kembali pada Rabu (31/01/24) melalui pesan whatsapp terkirim dengan cheklist (√√) namun tidak satu kalimatpun menjawab pertanyaan yang kami kirimkan. Berbeda dengan FM whatsapp MS sejak (17/01/24) pukul 15.41 hingga (24-25-31/01/24) whatsapp nya hanya ceklist satu ' diduga nomor handphone wartawan di blokir nya.


Kami (tim-red) terus berupaya mencari informasi dan sekali ini kami mencoba meminta bantuan kepada Kadis PUPR Rabu (24/01/24) agar bisa bertemu dengan FM dan MS, dan dijanjikan akan memanggil mereka berdua dalam rapat koordinasi sebelum berangkat ke acara Musrenbang Kamis (25/01/24) untuk menanyakan permasalahan dimaksud.


HP salah seorang PPK (Panitia Pelaksana Kegiatan) yang saat ini sedang menempuh pendidikan S2 di luar Belitung saat dihubungi Kamis (25/01/24) tidak menjawab padahal cheklist dua " baru menjawab saat hari ini kami hubungi kembali lewat pesan whatsapp, “waalaikum salam, mohon maaf Pak… kaitan ape ye?….. “, namun tidak menjawab pesan whatsapp ketika ditanya perihal status tanah, siapa kontraktor nya, berapa besar pagu anggarannya. ST yang juga adalah PPK kegiatan tidak dapat kami hubungi karena sudah purna bhakti dan tidak ada nomor kontak handphone nya.


Edu menjelaskan lewat pesan whatsapp tentang hasil pertemuan nya Kamisi pagi (25/01/24) menjelaskan bahwa kedua ruas jalan tersebut dibangun karena itu Epokir anggota DPRD berinisial PRO. Tokoh masyarakat Belitung dan beberapa orang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada wartawan “masasih jalan itu dibangun bukan di pemukiman umum, tapi di komplek perumahan atau lahan milik pribadinya, enak betul” dengan nada kecewa.


Untuk memastikan semua data, kami (tim) mendatangi kantor BPKAD Kabupaten Belitung guna mencari tau pada saat pembangunan jalan tersebut apakah lahan tersebut sudah dihibahkan atau belum dan apakah jalan tersebut saat ini sudah masuk dalam aset pemerintah daerah. Setelah melalui pengecekan lokasi melalui foto satelit dengan koordinat yang ada saat dimasukkan ke dalam sistem aplikasi ternyata sampai saat ini kedua ruas jalan komplek perumahan pribadi yang dibangun dengan dana APBD Pemerintah Belitung sampai saat ini belum masuk di dalam aset dan belum tercantum dalam SK ruas jalan, sehingga kuat dugaan saat kedua ruas jalan tersebut diaspal tanahnya belum dihibahkan atau belum tercatat sebagai aset atau belum CAC (Clear and Clean)


Salah seorang warga masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya dengan nada tinggi dan tegas meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan dan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap proses pengaspalannya, karena ini diduga ada unsur KKN dan merugikan keuangan Negara, tutupnya.


Sampai berita ini diterbitkan hampir seluruh pegawai PUPR yang berkaitan dengan pembanguan kedua ruas jalan ini terkesan menutup-nutupi sehingga kami (tim) betul sulit untuk mendapatkan data yang pasti.

( Len / Tim )

COMMENTS







Nama

abu dhabi,1,aceh,24,Aceh Barat,2,aceh timur,152,aceh utara,3,Adventorial,7,aek nabara,2,aimas,2,amsterdam,1,Angkola Timur,1,anta beranta,1,artikel,2,Asahan,12,badau,3,badung,5,bali,24,balige,1,banda aceh,1,bandar lampung,3,Bandung,70,bandung barat,5,bangka,135,bangka barat,74,bangka belitung,21,bangka selatan,11,bangka tengah,6,banjarmasin,1,banten,6,Banyuasin,2,banyuwangi,145,barito selatan,2,barito utara,3,Bat,2,batam,5,batang,35,batang kuis,1,batu bara,26,bekasi,42,belawan,8,belitung,412,belitung timur,23,beltim,49,bengkalis,3,bengkayang,21,berau,4,bilah barat,1,Bilah Hulu,2,binjai,2,bintan,1,bintang meriah,1,bireuen,1,blitar,2,bogor,12,bojonegoro,3,bolsel,1,Bondowoso,6,boyolali,1,brebes,1,ciamis,42,Cianjur,33,Cikampek,1,cilacap,2,cilegon,1,cimahi,3,cirebon,10,Covid-19,14,Daerah,2812,deli serdang,18,Demak,2,denpasar,14,Depok,5,DolokSanggul,1,dumai,1,Ekonomi,1,empanang,1,garut,4,Gorontalo,3,gresik,2,Gunung Megang,1,gunungsitoli,11,hajoran,3,halmahera,2,Halmahera Barat,16,Halmahera Selatan,4,hinai,1,Hukum,2,idi rayeuk,1,indonesia,1,indramayu,1,Internasional,1,jakarta,515,jakarta barat,1,jakarta timur,1,jakarta utara,1,jatim,3,jatinangor,1,Jawa Barat,9,Jawa Tengah,2,Jawa Timur,5,Jawabarat,5,jayapura,8,jember,7,Jepara,4,jombang,5,kab. bandung,6,kab.bekasi,3,kab.berau,5,Kalbar,30,Kalimantan Barat,10,kalimantan timur,1,kalsel,1,Kalteng,2,Kaltim,5,Kampar,2,Kapuas Hulu,12,karawang,4,Karimun,87,Kasus,1,kayong utara,14,kediri,2,keerom,2,kendari,1,Kepri,10,ketapang,49,kisam ilir,1,klaten,39,kolaka timur,1,kota agung,7,Kota Pinang,1,kotim,4,KPK,1,Kriminal,661,kuala behe,1,kuansing,1,kuantan singingi,1,kubu raya,417,kuningan,3,l Kuningan,1,Labubanbatu,61,Labubanbatu selatan,15,labuhan,1,labuhan deli,2,labuhanbatu,1446,Labuhanbatu Raya,2,labuhanbatu selatan,111,Labuhanbatu Utara,14,labura,32,labusel,28,lahat,1,Lahubanbatu,1,lamongan,3,Lampung,46,Lampung Barat,2,lampung selatan,1,Lampung tengah,15,Lampung timur,4,lampung utara,1,landak,43,langkat,191,langsa,3,lebak,2,lembak,1,limboto,1,lingga,49,lombok,1,lombok tengah,3,London(UK),1,lumajang,1,luwuk banggai,2,madiun,1,magetan,1,Majalengka,107,Makassar,1,malang,10,Maluku,3,maluku utara,5,malut,7,mamuju,3,manado,3,mandailing natal,16,manggar,2,manokwari,1,mataram,2,Maybrat,1,medan,204,Melawi,53,mempawah,18,menggala kota,1,menjalin,1,meranti,1,metro,1,mojokerto,3,muara dua,14,muara enim,126,mukomuko,3,Muna,1,muntok,1,musi banyuasin,1,musi rawas,1,nanga pinoh,1,Negeri Antah Berantah,9,negeri lama,1,Ngabang,1,nganjuk,2,Nias,15,Nias Selatan,3,Nias utara,5,NTB,62,Nusa Dua,3,ogan ilir,1,oku selatan,11,pacitan,21,padalarang,1,padang lawas,5,padang sidimpuan,3,palangka raya,5,palas,2,palembang,15,pali,3,palopo,1,paluta,1,pamekasan,1,Pandeglang,180,pangandaran,1,pangkal pinang,32,Pangkalan Bun,1,papua,4,papua barat,2,parapat,1,Pasuruan,2,pati,3,pekalongan,88,pekanbaru,13,Pemalang,2,Pematang Siantar,1,Pendidikan,3,Peristiwa,3023,pesawaran,65,pesisir barat,1,politik,116,ponorogo,3,Pontianak,505,pontianak utara,1,prabumulih,1,pringsewu,161,probolinggo,8,pulau panggung,1,purwakarta,6,purwokerto,1,Purworejo,1,putussibau,4,Rabat,1,radar kriminal,3,Ragam,2755,raja ampat,2,Rantauprapat,29,Riau,8,rokan hulu,1,rote ndao,1,sambas,14,samosir,3,Sampang,3,sanggau,67,sarawak,1,sekadau,13,sekayam,1,selayar,1,semarang,6,Serang,24,seruyan,1,siak,1,siantar,5,sibolangit,1,Sibolga,3,sidempuan,1,sidoarjo,29,Simalungun,264,singkawang,42,sinjai,1,sintang,64,sipirok,2,situbondo,1,solo,1,solok,1,sorong,67,sorong selatan,20,Sosial,14,sragen,1,stabat,33,Suap,1,Subang,10,subulussalam,4,sukabumi,10,sukadana,1,Sulawesi Tengah,1,sulsel,5,sulteng,2,sumatera,1,sumbar,1,sumbawa barat,3,sumenep,1,sumsel,3,sumut,19,Sungai Ambawang,2,surabaya,43,surakarta,5,tambraw,2,tana tidung,1,tana toraja,1,tanah karo,2,tangerang,4,tangerang selatan,2,tanggamus,58,tanjabtim,15,tanjung agung,1,tanjung enim,7,tanjung lalang,1,Tanjung Pinang,1,tanjungbalai,3,tanjungpandan,5,tapanuli selatan,4,Tapsel,5,tarutung,1,tasikmalaya,79,tebing tinggi,8,Teekini,1,Terkini,10489,Terkini kediri,1,Terkino,1,Terkinu,2,Terlini,1,ternate,3,tidore,1,toba,2,touna,19,trenggelek,2,tuban,1,tulang bawang,36,tulungagung,25,way kanan,3,wonogiri,2,wonosobo,3,yalimo,1,yogyakarta,4,
ltr
item
radarkriminal.com:  DUGAAN GENTAYANGAN PROSES PEMBANGUNAN DUA RUAS JALAN DI AREA KOMPLEK PERUMAHAN MILIK PRIBADI DIDUGA BERMASALAH 
 DUGAAN GENTAYANGAN PROSES PEMBANGUNAN DUA RUAS JALAN DI AREA KOMPLEK PERUMAHAN MILIK PRIBADI DIDUGA BERMASALAH 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhF-tippMTNL616pbuKPevZHdCVBoBs3h7ntiTMGHcVUWSLFPXBKbVy2cbGR30gV8WYmA3PtgYTOjqmQVVS4eVcxvSvPd1fDwLg8a_DPIiJkNGcFyl4VGInzkHDh2l2tJbS5kmtHV8ZCyP55MRGvRzPn1tGrtuBihbVGNUEasLm5WwRKBowswTaemsXtJ4/s320/IMG-20240211-WA0046.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhF-tippMTNL616pbuKPevZHdCVBoBs3h7ntiTMGHcVUWSLFPXBKbVy2cbGR30gV8WYmA3PtgYTOjqmQVVS4eVcxvSvPd1fDwLg8a_DPIiJkNGcFyl4VGInzkHDh2l2tJbS5kmtHV8ZCyP55MRGvRzPn1tGrtuBihbVGNUEasLm5WwRKBowswTaemsXtJ4/s72-c/IMG-20240211-WA0046.jpg
radarkriminal.com
https://www.radarkriminal.com/2024/02/dugaan-gentayangan-proses-pembangunan.html
https://www.radarkriminal.com/
https://www.radarkriminal.com/
https://www.radarkriminal.com/2024/02/dugaan-gentayangan-proses-pembangunan.html
true
1345356970573142364
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy