Belitung,radarkriminal.com PT. Agro Pratama Sejahtera (APS) sebelumnya dikabarkan pernah bersurat ditembuskan ke Menteri Lingkungan Hidup ...
Belitung,radarkriminal.com
PT. Agro Pratama Sejahtera (APS) sebelumnya dikabarkan pernah bersurat ditembuskan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bupati Belitung, KPHL Belantu Mendanau Belitung, Kapolres Belitung dan PT.AMA.
Kabar ini kembali mencuat sumber warga yang enggan identitasnya dipublikasikan mengatakan.
"Aku tahu data yang mereka pakai", sebutnya kepada media ini.
Sumber juga menunjukkan data asli dengan cap basah asli tertulis PT.AGRO PRATAMA SEJAHTERA sebagai berikut;
"Dengan ini PT.AGRO PRATAMA SEJAHTERA selaku pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri (IUPHHK) di Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sesuai dengan surat keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK_208/Menhut-H/2021, menyampaikan terhadap saudara untuk menghentikan aktivitas pengelolaan sawit yang dilakukan oleh saudara yang berada di dalam areal IUPHHK.HTI PT.AGRO PRATAMA SEJAHTERA dan meninggalkan areal tersebut dalam tempo waktu 1 Minggu sejak surat ini disampaikan terhadap saudara. Areal tersebut adalah areal kemitraan PT APS dengan Kelompok Tani Mitra Bersama sesuai surat perjanjian kerjasama kemitraan /NKK Nomor : /Mitra APS/II/2020 pada tanggal 28 Februari 2020 di Kawasan Hutan Produksi Gunung Tikus.
Adapun perihal tersebut ditandatangani oleh Dato IR. H.A selaku Direktur
Manager PT.APS masih sedang diupayakan dikonfirmasi kebenarannya terkait surat tersebut. Sementara diduga areal tanaman kelapa sawit yang sebelum milik PT.AMA itu lantaran pernah tersandung hukum berada dikawasan HP Gunung Tikus hingga kini diduga dikuasai oleh kelompok kelompok tertentu yang saat ini belum diketahui dokumen kemitraan mereka yang telah berani memanfaatkan TBS Kelapa Sawit di kawasan HP Gunung Tikus Desa Aik Selumar itu.
Padahal, surat dari PT.APS senagaimana laporan warga juga ada ditujukan ke Ketua Kelompok Tani Mitra Bersama,Kepala Desa Selumar, Camat Kecamatan Sijuk, Ketua Kelompok Tani Berehun.
Sumber warga menerangkan atas pemanfaatan hasil TBS di Kawasan HP Gunung Tikus yang diduga tanaman itu adalah milik PT yang bermasalah tapi kok bisa keluar hingga masuk ke pabrik siapa yang memberikan dokumennya
"Diduga ada data palsu", katanya kepada media ini.( Len )
COMMENTS