Bali,RN Untuk menguatkan Polri yang presisi dalam penguatan pengemban fungsi hukum guna mewujudkan mendukung pembangunan Nasional, Kabidkum ...
Bali,RN
Untuk menguatkan Polri yang presisi dalam penguatan pengemban fungsi hukum guna mewujudkan mendukung pembangunan Nasional, Kabidkum Polda Bali mensosialisasikan UU dalam penyusunan peraturan guna optimalisasikan peran bantuan hukum polri dalam persidangan serta perubahan UU No 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No .11 Tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik guna memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum ,bertempat di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan ,Senin 6/5/24
Acara diawali dengan doa yang dipimpin oleh pemandu acara dan lanjutkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Hukum Polri
Dalam sambutannya seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes ,S.H.,S.I.K., Kasikim Polres Tabanan AKP Kawi I Wayan Kawisuta,S.H menyampaikan terima kasih dan selamat datang dari Kabidkum Polda Bali bersama tim " Terima kasih dan mohon maaf jika kurang dalam sambutan " terang Kasikum Polres Tabanan
Menurut keterangan Kabidkum Polda Kasubbidsunluhkum Kompol I Nyoman Gatra,S.H.,M.H,bersama tim serta 44 personil PJU polres Tabanan turut serta mengikuti sosialisasi perubahan UU IT dengan maksud dan tujuan upaya untuk menciptakan ruang digital tetap bersih sehat dan berakhlak serta produktif dan berkeadilan serta dapat memberikan kapasitas hukum yang belum berfungsi dengan maksimal serta belum memberikan rasa keadilan kepada masyarakat
Dengan mengusung tema " efektifitas penerapan UU RI no.1 Tahun 2024 dalam mengantisipasi tindak pidana melalui medsos di Daerah Hukum Polda Bali " diharapkan personil jajaran Polda mampu menahan diri tidak menggunakan medsos sehingga citra polri negatif di mata masyarakat.
" Dalam rangka mengimplementasikan tindak pidana berdasarkan UU No.1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No.11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik guna memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum yang dilaksanakan Divkum Polri di Polda Bali jajaran Polres " terang Kasubidsunluhkum Polda Bali
Selain hal tersebut juga disampaikam terkait rencana revisi UU Polri serta penyusunan Perpol tentang Pendapat Saran Hukum (PSH). Selama kegiatan sosialisasi dan penyuluhan, berlangsung dengan aman dan lancar.
Isk
COMMENTS