Belitung,radarkriminal.com Ketua LSM BIN Sekaligus menjabat sebagai kaperwil media Wilayah Bangka Belitung " Lendra G menegaskan komit...
Belitung,radarkriminal.com
Ketua LSM BIN Sekaligus menjabat sebagai kaperwil media Wilayah Bangka Belitung " Lendra G menegaskan komitmennya untuk melawan berbagai bentuk premanisme yang berkedok profesi, baik mengatasnamakan wartawan, LSM, maupun profesi hukum yang diduga kerap dimanfaatkan untuk menekan dan merugikan masyarakat.
Hal tersebut saya sampaikan langsung dan menulis senin (09/03/2026). Dalam kesempatan itu, saya juga menceritakan perjalanan hidup saya yang dimulai dari pekerjaan sederhana sebagai tukang parkir hingga akhirnya dipercaya memimpin sebuah organisasi sosial di Bangka Belitung.
Menurut sayav, pengalaman hidup dari bawah membuatnya memahami langsung kondisi masyarakat kecil yang kerap menjadi korban tekanan dan intimidasi oleh oknum-oknum tertentu.
“Saya memulai hidup dari jalanan sebagai tukang parkir. Dari situ saya belajar bagaimana kerasnya kehidupan. Karena itu saya tidak akan pernah tinggal diam melihat masyarakat ditekan atau diperas oleh oknum yang menyalahgunakan profesi dan atribut organisasi untuk kepentingan pribadi,”
Saya menyoroti fenomena munculnya individu maupun kelompok yang mengaku sebagai wartawan, aktivis LSM, bahkan kalangan profesional hukum yang diduga memanfaatkan status tersebut untuk menekan pengusaha maupun pihak pemerintah demi keuntungan pribadi.
Menurutnya, praktik semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak citra profesi yang seharusnya dihormati.
“Kami melihat ada oknum yang menggunakan atribut wartawan, LSM, bahkan profesi hukum untuk melakukan intimidasi hingga transaksi hukum yang merugikan masyarakat. Ini mencederai marwah profesi dan merusak kepercayaan publik,”
Saya juga menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut kerap tidak berdiri sendiri. Ia menyebut adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan atau “beking” terhadap aktivitas yang dinilai merugikan masyarakat.
“Jika ada oknum yang melakukan praktik kotor dan bahkan mendapat perlindungan dari pihak manapun, termasuk oknum aparat penegak hukum dari institusi mana pun, tentu hal itu harus diusut secara tegas. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Semua harus tunduk pada aturan yang sama,”
Saya ketua LSM bin sebagai Wilayah Bangka Belitung akan berada di garis depan untuk mengawal kepentingan masyarakat serta melaporkan setiap indikasi penyimpangan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
“Premanisme hari ini tidak selalu terlihat di jalanan. Ada yang berkedok intelektual, menggunakan titel, profesi, bahkan hukum untuk menekan masyarakat. Kami akan berdiri bersama masyarakat untuk melawan praktik-praktik semacam ini demi menjaga keadilan dan ketertiban sosial di daerah,”
Saya juga mengajak masyarakat agar tidak takut melapor apabila menemukan praktik intimidasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan profesi yang merugikan publik.
LSM BIN Wilayah Babel, lanjutnya, membuka ruang pengaduan masyarakat dan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.(red)

COMMENTS