Lampung Tengah ( Radarkriminal.com )- Tensi Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lampung Tengah, kian memanas dari masing...
Lampung Tengah ( Radarkriminal.com )-Tensi Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lampung Tengah, kian memanas dari masing-masing pendukung Pasangan Calon (Paslon). Usai Calon Bupati nomor urut.3, Nessy Khalvia yang di laporkan team Paslon nomor urut.2 ke pihak Bawaslu setempat, terkait kegiatan senam yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Direncanakan besok, Jum'at 6 Nopember 2020 giliran Calon Bupati Musa Ahmad yang bakal di laporkan tim relawan Basmi ke Bawaslu, dengan dugaan pelanggaran yang sama.
Menurut keterangan Ketua relawan Basmi sekaligus tim pemenangan Paslon Nessy - lmam, Abdul Razak bahwa, team Basmi mendapat informasi bahwa Cabup nomor urut 2, Musa Ahmad melakukan kampanye dengan mengumpulkan massa melebihi ketentuan dan aturan pihak penyelenggara Pikada, di masa pandemi Covid-19, yang dilakukan di Kampung Buyut ilir Kec.Gunung Sugih, dengan menggunakan pasilitas negara, di GOR Kampung setempat, pada hari Rabu 4 Nopember 2020.
"Kemarin Cabup kita yang di laporkan mereka ke Bawaslu, terkait hal yang sama. Tetapi hal itu sudah kita serahkan kepada pihak Bawaslu untuk menindaklanjutinya. Hari ini team kita mendapat informasi bahwa Cabup nomor urut 2, juga melakukan hal yang sama," jelas Abdul Razak kepada Radarkriminal.com di Posko Basmi, Kamis (5/11).
Saat ini team kita sedang mengumpulkan alat bukti, bila semua bukti dan saksi telah kita kumpulkan, kita berencana akan membawa bukti- bukti terkait hal itu ke Bawaslu, untuk dapat segera di tindaklanjuti, dan di proses sesuai aturan yang berlaku.
"Ternyata laporan mereka ke Bawaslu kemarin, untuk menutupi kesalahan mereka, yang kita ketahui juga melakukan pelanggaran. Untuk itu saya berharap pihak Bawaslu bisa bekerja secara profesional untuk menangani hal-hal seperti ini," harap Razak.../. ( red.herman )
COMMENTS