Perangkat Desa di Lokasi "Itu Memang Jalan PU mas tapi Sudah Di minta Desa,SK nya nanti turun Desember." BATANG, RADAR KRIMINAL . ...
Perangkat Desa di Lokasi "Itu Memang Jalan PU mas tapi Sudah Di minta Desa,SK nya nanti turun Desember."
BATANG, RADAR KRIMINAL.
Pembangunan Insfratruktur Desa Memanglah Sangat Membantu Masyarakat,Dengan Adanya Dana Desa pemerintah Berharap Masyarakat Desa Khususnya Bisa semakin Terbantu dan Desa bisa menjadi Maju dan Mandiri Nantinya.
Namun ada peraturan peraturan tertentu yang sudah di tetapkan pemerintah Dalam hal pelaksanaan alokasi Dana Desa.
Pada Tanggal 29-11-2023 Tim Media Radar Kriminal Berkunjung di salah Satu Desa Di Kabupaten Batang,dan Ternyata Desa Tersebut Masih Mengerjakan Proyek Aspal Jalan.
Namun yang Menjadi menarik perhatian adalah Pengaspalan tersebut di Jalan Kabupaten yang seharusnya di Bangun Oleh PUPR.
Pada Saat itu ada Pegawai Desa Yang berada Di lokasi yang menjawab dan membenarkan memang benar itu jalan Kabupaten namun Desa sudah memproses untuk meminta Jalan tersebut Ke Kabupaten menjadi Jalan Desa.
Di lain kesempatan Karena Kepala Desa belum bisa di Temui,kami Datang Ke Desa Lebo Yang Kebetulan Desa Sebelah Dan Masih Satu jalur Dengan Jalan kabupaten tersebut.
Kami menanyakan perihal jalan yang selajur dengan Desa Menguneng,apakah status jalan tersebut?Kepala Desa Lebo menjawab Kalau sepanjang Jalan yang Masuk Desa Lebo masih berstatus Jalan Kabupaten,kalau Yang di Menguneng kita Tidak Tahu.
Menurut UU Desa, dana desa digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur fisik (seperti jalan), sarana ekonomi (seperti pasar), sarana sosial (seperti klinik).serta untuk meningkatkan kemampuan berusaha masyarakat desa. Tujuan akhirnya adalah mengurangi jumlah penduduk miskin,
mengurangi kesenjangan kota-desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Bahkan mendes atau kementrian desa mengatakan sebagai berikut, Mendes Marwan menyarankan agar Kades bisa mengajukan kepada Pemkab setempat untuk membangun dan membenahi jalan-jalan berstatus kabupaten yang rusak.
“Kalau ingin jalan kabupaten dibangun, ajukan ke kabupaten, jangan gunakan dana desa. Dan ingat, dana desa tidak boleh digunakan untuk membangun kantor desa,” ujar Mendes Marwan Pada Tahun 2016 di hadapan para Kades.
AG
COMMENTS