Belitung, Radar Kriminal Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di wilayah Belitung kembali menjadi sorotan tajam publik. ...
Belitung, Radar Kriminal
Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di wilayah Belitung kembali menjadi sorotan tajam publik. Tim Liputan Radar Kriminal bersama Tim Investigasi LSM BIN Wilayah Bangka Belitung menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses hukum, khususnya terkait penetapan tersangka yang dinilai belum menyentuh pihak yang diduga sebagai pelaku utama.
Sorotan ini menguat setelah Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K, memberikan keterangan resmi kepada sejumlah awak media pada Senin (6/4) di Mapolres Belitung.
Dalam wawancara tersebut, Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.
“Kasus ini tetap lanjut. Tidak ada tebang pilih atau pandang bulu. Siapapun, baik dari kalangan pejabat maupun oknum aparat, jika terbukti melanggar hukum di wilayah saya, akan ditindak tegas,” tegas Kapolres di hadapan awak media.
Pernyataan tersebut sejalan dengan keterangan Kasat Reskrim Polres Belitung sebelumnya yang menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan.
“Tetap lanjut, Bang. Walaupun itu dari kalangan orang hebat,” ujarnya.
Namun di balik komitmen tersebut, fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Berdasarkan hasil investigasi Tim LSM BIN Wilayah Babel bersama awak media, terdapat indikasi kuat bahwa kasus ini melibatkan lebih dari satu pelaku.
Saat ini, baru pacar korban yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara itu, sosok berinisial AJB H.M, yang disebut dalam pengakuan korban dan keluarga sebagai pihak yang patut diduga kuat sebagai pelaku utama, belum tersentuh proses hukum.
Tim investigasi LSM BIN Wilayah Babel mempertanyakan langkah penyidik yang dinilai belum sepenuhnya mengacu pada fakta yang berkembang.
“Kami menemukan indikasi kuat keterlibatan AJB berdasarkan keterangan korban dan keluarga. Namun mengapa hanya satu tersangka yang ditetapkan? Ini menimbulkan dugaan adanya pihak yang ditumbalkan,” ungkap perwakilan tim investigasi.
Lebih jauh, informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dua peristiwa dugaan pelecehan seksual dalam kasus ini. Namun, hanya satu yang diproses secara hukum, sementara dugaan lainnya belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Kondisi ini memicu keresahan dan pertanyaan publik mengenai transparansi serta objektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.
Di sisi lain, ibu korban yang ditemui langsung oleh awak media di lingkungan Polres Belitung menyampaikan harapannya agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa intervensi.
“Kami hanya ingin keadilan. Semua pelaku harus dihukum seadil-adilnya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak Humas Polres Belitung guna memastikan informasi yang beredar tidak bias serta memberikan ruang klarifikasi secara utuh.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat. Desakan agar aparat penegak hukum membuka secara terang seluruh fakta dan menindak semua pihak yang terlibat semakin menguat.
Tim Liputan Radar Kriminal bersama Tim Investigasi LSM BIN Wilayah Bangka Belitung menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan ditegakkan tanpa kompromi.
Lend

COMMENTS