PANDEGLANG | RADARKRIMINAL.COM - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako yang diluncurkan Kementerian Sosial Republik I...
PANDEGLANG | RADARKRIMINAL.COM- Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako yang diluncurkan Kementerian Sosial Republik Indonesia pada beberapa waktu lalu, sejatinya bertujuan untuk membantu masyarakat pra-sejahtera untuk mengurangi beban pengeluaran melalui pemenuhan kebutuhan pangan dan memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM.
Salah seorang KPM BPNT inisal NR di Desa Curugciung, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang mengungkapkan dirinya tidak pernah menerima program BPNT, ketika radarkriminal.com menyelusuri kebenaranya ternyata NR adalah benar penerima program BPNT.
Setelah kebenaran tersebut disampaikan kepada Camat setempat lalu selang beberapa waktu NR dikirim komoditi program BPNT, namun yang diterima NR hanya berupa beras, telur dan ayam sementara untuk sayuran dan jeruk tidak diambil karena dianggap busuk, Selasa 26/01/2021.
Permasalahan BPNT di Desa Curugciung, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang yang salah satu dari KPM tidak mau ambil sayuran dan buah jeruk karena dianggap tidak layak konsumsi, beras juga berwarna kuning diduga beras medium dan ditambah lagi soal tertukarnya nama penerima yang sudah berjalan sudah sekian lama ini membuktikan masih carut marutnya sistem penyaluran dari program BPNT.
Hal itu diungkapkan Panji Yuri pengurus Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten sekaligus Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Ormas Badak Banten Perjuangan.
“Oleh sebab itu, Kami dari Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi dan Ormas Badak Banten Perjuangan berharap agar kepada semua pihak yang terkait dengan BPNT harus bekerja keras sekaligus membenahi dari persoalan- persoalan yang sering timbul dilapangan. Agen atau E waroeng juga harus teliti dalam menyiapkan komoditi, ingat ini berkaitan dengan konsumsi manusia bukan hewan,” Ujar panji, Sabtu (30/01/2021)
Masih kata Panji terkait dengan penerima atau KPM yang tertukar tinggal tanyakan saja Pendamping atau TKSK bagaimana kinerjanya dan tentu harus ada konsekuensi yang harus diterima mereka,” tutup Panji singkat.
Sardi selaku pemilik Agen Batara dan TKSK kecamatan CiKeusik keduanya Sulit untuk dimintai keterangan sampai tayangnya pemberitaan.
COMMENTS