Karimun-Radarkriminal.com Pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani, Kolong-Telaga Tujuh, Kecamatan Karimun, Kabup...
Karimun-Radarkriminal.com
Pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani, Kolong-Telaga Tujuh, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri yang belakangan menjadi "bulan-bulanan" warga Netizen,hingga saat ini masih menuai polemik.
Sebelumnya heboh di grub facebook "Balai Kampung Kite", kini sorotan datang dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya datang dari Ketua ORGANDA, Amirullah.
Amirullah juga sependapat dengan kebanyakan netizen yang menganggap pembangunan JPO yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum itupun dinilai kurang tepat sasaran. Dirinya beranggapan jika anggaran sebesar 2,3 Miliar rupiah tersebut lebih baik dialokasikan pada perbaikan jalan atau sarana pendidikan.
" Masih banyak jalan-jalan pemukiman yg butuh perbaikan, pengerasan, semenisasi, dan pengaspalan. Lebih bermanfaat lagi jika uang sebanyak itu direalisasikan pembangunan gedung sekolah di bekas terminal yang berada tidak jauh dari rumah pribadi Bupati. Kalau tak salah, dulu itu janji kampanye Bupati (bangun sekolah_red) serta janji salah satu anggota Dewan. Tapi kok malah JPO?", Ujarnya, Selasa ( 08/03/2022).
Pria yang juga sebagai ketua KTNA inipun menyoroti fitur keamanan serta keselamatan JPO yang dinilai tidak memadai.
" Jika di lihat dari sisi keselamatan memang kurang pas juga, dan penyebrangan nya pun dekat pendek, lebih lama naik turun dari pada nyebrang. Lagi pula lajur itu longgar tidak padat karna dekat juga dengan lampu merah. Biasanya pagar harus full tidak boleh setengah dan ada atapnya," paparnya.
Dirinya juga heran, mengapa tiba-tiba ada proyek JPO, pasalnya, sejak lama masyarakat menginginkan pembangunan gedung sekolah di area ex terminal dan pasar di Telaga Riau.
" Tak Tahulah JPO itu usulan dari mana?. Sebab dari dulu setahu saye masyarakat menginginkan gedung sekolah, bukan JPO. Kita masyarakat kecil ini tengok ajelah," pungkasnya.
Hingga saat ini belum ada komentar resmi dari pihak terkait, baik dari Pemda maupun dari DPRD setempat mengenai polemik JPO itu.(Esp)
COMMENTS