Karimun,RK Exploitasi tambang pasir laut yang selama ini dilakukan oleh CV RAM di perairan Pulau Merak serta pulau Babi, Kabupaten Karimun, ...
Karimun,RK
Exploitasi tambang pasir laut yang selama ini dilakukan oleh CV RAM di perairan Pulau Merak serta pulau Babi, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau ternyata tidak diketahui oleh Inspektorat Tambang Kementrian ESDM.
" Sampai saat ini, tidak ada pemberitahuan oleh pihak perusahaan atas aktivitas penambangan yg dilakukan oleh CV RAM. Jika mereka melaporkan hasil evaluasinya, tentunya dari Dirjen akan memerintahkan kita untuk melakukan evaluasi, pengawasan dan pembinaan," terang Sastro P, Inspektur Tambang Kementrian ESDM wilayah kerja Kepri, Kamis (31/03/2022), via sambungan selulernya.
Meskipun saat ini kewenangan soal pertambangan sepenuhnya di kementrian, dirinya mengaku tidak dapat melakukan monitoring terhadap aktivitas penambangan pasir laut tanpa adanya Intruksi dari kementrian.
" Benar, semuanya di ranah kementrian, namun dalam hal pengawasan dan pembinaan, semuanya berdasarkan instruksi dari kementrian. Jika mereka melaporkan kegiatan penambangannya, tentunya kami di lapangan akan mendapat mandat dalam pengawasan dan pembinaan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pertambangan dan ESDM Kepri, Darwin, mengatakan jika sejak tahun 2020 lalu, kewengan sepenuhnya di tarik ke Kementrian ESDM.
" Dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020, kewenangan pertambangan ditarik ke Pemerintah Pusat. Perizinan, pembinaan dan pengawasan semua di Kementerian. Untuk ini, Kemen ESDM memiliki Inspektur Tambang di daerah-daerah. IT bukan di Dinas Provinsi. Mereka pegawai pusat tapi berkedudukan di Kepri." Terangnya.
Dari keterangan dari pihak terkait tersebut, semakin menguatkan dugaan adanya suap di daerah akan aktivitas penambangan pasir laut yang dilakukan oleh CV RAM. Disinyalir, aliran dana yang dikabarkan mengalir kesejumlah oknum pejabat di daerah inipun untuk mengkondisikan Exploitasi kekayaan alam Karimun yang berdampak rusaknya ekosistem biota laut.
Guna menindaklanjuti dugaan pengerusakan lingkungan dampak dari exploitasi Pasir laut, kamipun menghubungi Ibu Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait dampak dari penambangan pasir laut tersebut. (esp).
COMMENTS