Dugaan Kongkalikong Pengadaan Alkes dan Obat-obatan, E-Katalog Pun Dimainkan.

Muara Enim,radarkriminal.com Pria berprofesi distributor resmi sebuah alat kesehatan (alkes) di Sumatera Selatan ini bercerita banyak tentan...


Muara Enim,radarkriminal.com

Pria berprofesi distributor resmi sebuah alat kesehatan (alkes) di Sumatera Selatan ini bercerita banyak tentang pola-pola lama yang digunakan para vendor untuk bersekongkol dengan panitia pengadaan.


Mereka mensiasati mark up harga dari jeratan hukum, hingga penyalahgunaan wewenang dalam pembelian di e-katalog.


Sebelum penerapan e-katalog, diakuinya menjadi zaman keemasan bagi para distributor alkes dan obat-obatan.


Mereka mampu meraup keuntungan besar kendati telah berbagi dengan para panitia pengadaan. Namun kini, masa itu sudah berganti, pemerintah telah menerapkan pola e-purchasing dengan sistem e-katalog.


Presiden Jokowi mengharuskan pengadaan barang jasa seluruhnya menggunakan sistem e-katalog. Pemerintah menggantungkan harapan cukup besar atas peningkatan daya serap barang yang cukup signifikan melalui lelang e-katalog.


Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015, diktum keempat berbunyi, melakukan percepatan pengemBangan sistem untuk e-procurement dan penerapan e-purchasing berbasis e-katalogue.


E-katalog sendiri memungkinkan pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan mudah karena memiliki beberapa keunggulan.


Seperti tanpa tender/lelang berapa pun nilai pengadaannya, memutus komunikasi antara vendor dengan panitia pengadaan hingga harga barang yang tak lagi bisa di mark up.


Pria tadi berkisah, banyak kawan sejawatnya yang gulung tikar akibat penerapan sistem e-katalog tersebut. Namun, prinsip utama seorang pengusaha agar tetap bisa survive menghadapi tuntutan zaman, menjadikan pria ini bertahan hingga saat ini.


“Saya kudu ekstra keras melobi para panitia pengadaan agar mereka mau mengklik barang gue,” keluhnya.


Sistem e-katalog memang mampu meningkatkan transparansi dan menekan angka korupsi khususnya dalam hal penentuan harga.


Namun, bukan berarti dalam sistem e-katalog tidak ditemukan celah korupsi. Pola korupsi dalam pengadaan di sektor kesehatan tetap menggunakan pola lama, tapi dengan sedikit polesan.


Pihak penyedia tak lagi bisa memainkan harga seenak mungkin. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), telah menentukan syarat yang cukup ketat agar barang penyedia bisa terpampang dalam bursa e-katalog.


Laba bersih dari penyedia pun seolah telah diketahui oleh pemerintah melalui LKPP.


Sebelum bisa dipajang di e-katalog, menurut pria ini, seleksinya cukup ketat. Selain harus lengkapnya berkas administrasi, masalah harga menjadi problem utama.


Para penyedia harus mampu memberikan harga terbaik. Pihak LKPP akan menanyakan secara detail harga pembelian pokok dari produsen.


Ditambah beban ongkir (ongkos kirim) yang ditanggung para distributor pemegang lisensi, pajak yang harus dibayar, akan ketemu berapa margin yang diperoleh para distributor resmi ini.


Jika dianggap ambil untung terlalu tinggi, pihak LKPP akan langsung melakukan penawaran terhadap calon penyedia.


“Kalau gak mau nurunin harga, ya alamat barang kami gak lolos dalam e-katalog. Jadi paling banter kami bisa ambil margin dari salah satu produk itu kisaran 30 persen,” papar pria yang terus mewanti-wanti agar nama dan usahanya disembunyikan.


Ia juga menambahkan, keuntungan yang didapat itu masih harus menanggung ongkir ke buyer, belum lagi gaji karyawan hingga pembelian ATK dan operasional lain-lain.


Bukan ‘pemain’ jika tak bisa melihat celah dalam ketatnya sistem e-katalog. Mereka tahu, keputusan tertinggi agar bisa meng klik barang-barang di e-katalog adalah panitia pengadaan.


Tidak hanya itu, mereka paham, dalam sistem birokrasi, selain panitia pengadaan, adapula petinggi-petinggi lain yang mesti ‘dipiara’ agar sirkulasi barang dagangan mereka bisa tetap terjaga. Kolusi di bawah tangan akhirnya menjadi pilihan.


Langkah pertama, mereka akan mencoba meyakinkan pada para user, (dokter dan kepala ruangan) untuk mau menggunakan produknya.


“Kami sewa ruangan untuk bisa presentasi, selain itu kami pula yang sediakan makanan dan minuman. Proses ini saja sudah harus merogoh kocek dalam-dalam, jaminan barang kami bisa dibeli pun tidak ada. Tergantung proses selanjutnya,” paparnya lebih rinci.


Usai presentasi, para pemain ini akan mendekati para user lebih jauh. ”Bahasanya sih, macam-macam, tapi intinya mereka (para user) minta bagian,” tambahnya.


Ia juga menyebut, para user tidak mematok berapa persen bagian yang diperoleh, asal diberi saja mereka sudah senang. Selesai di tingkat user, para penyedia akan melobi panitia pengadaan.


Di sini tingkat kerumitan cukup tinggi. Panitia pengadaan, maupun para petinggi pada umumnya memiliki jago sendiri-sendiri.


“Jangan harap kita selesai dengan user maka barang kita pasti terbeli. Justru di sini (panita pengadaan), itung-itungan dimulai,” tegasnya.


Serumit apapun seleksi LKPP, pemain harus bisa menyingkirkan para pesaing mereka dengan iming-iming pembagian margin lebih besar.


“Di sini pola kolusi lama dengan bungkus baru dimulai. Secara hukum tidak melanggar, tak ada keuangan negara bocor. Yang dibagi margin yang diperoleh pengusaha. Setengah buat panitia pengadaan dan pimpinannya, separuhnya lagi buat operasional perusahaan agar tetap eksis,” elaknya.


Pria ini mengaku rela berbagi margin keuntungan yang ia peroleh demi menjaga lisensi produk yang sudah ia pegang.


Ia dituntut produsen agar bisa tetap dipercaya memegang lisensi distributor resmi, dengan syarat penjualan dalam setahun memenuhi target yang dipatok.


“Gue harus berpikir bagaimana karyawan gue yang udah berkeluarga tetap hidup. Jadi asal tidak rugi gue sikat aja. Kalau target pabrik terpenuhi dan gue dapat bonus, malah sering bonus dari pabrik ini gue kasihkan kepada mereka, yang penting barang gue terus dipakai mereka,” cerocosnya.


Dalam keterangannya pula, secara tegas kasus yang ia ceritakan terjadi di RSUD Rb, Kabupaten M.


“Ya gue berani ngomong karena memang gue bermain di RSUD RB,” terangnya.


“Kalau kaga percaya, coba lu pancing dah mereka make alat ini gak (sambil menyebut sejumlah merek alkes),” terangnya.


Alat yang ia sebut itu, merupakan kompetitornya yang ditengarai telah menguasai RSUD RB. Ia meyakini modus yang digunakan di RSUD RB diduga kuat persis yang ia praktikkan di RSUD lain.


Selain modus langsung sebagaimana yang ia sebutkan, adalagi praktik mencurangi aturan yang lain. Yakni membeli produk tidak dari pemegang lisensi langsung.


“Mereka beli produk kita tapi tidak langsung lewat kita, melainkan melalui distributor lain. Ini demi mendapat keuntungan yang lebih gede, ini kan gila namanya,” gerutunya.


Mitra dia tersebut, diakuinya hingga kini masih bermain dalam pengadaan dengan sistem e-katalog.


Tak jauh beda dengan pengakuan distributor alkes ini, distributor obat yang kami temui juga mengatakan modus serupa dengan para distributor alkes.


“Ya samalah, memang seperti itu. Tapi yang paling menarik obat, sugesti masyarakat kita masih mempengaruhi proses penyembuhan seseorang,” imbuh distributor salah satu obat ini.


Menurutnya, masyarakat masih percaya jika berobat ke dokter langganannya bisa langsung sembuh. Kalau bukan dokter langganannya, maka mau dikasih obat mahal pun, mereka mengaku tidak akan sembuh.


Kalau sudah mendapat dokter semacam ini, maka akan menjadi ‘ladang’ tersendiri. Para distributor obat akan berlomba-lomba menawari berbagai hadiah agar dokter tersebut memakai obat-obatan mereka.


Tapi menurutnya proses akan kembali pada perkara mirip ke pengadaan alkes, apabila melakukan pengadaan obat di Rumah Sakit Daerah.


Mereka harus siap berkompetisi dengan sejumlah tawaran menggiurkan dari kompetitor, dengan mensiasati hukum yang ada.


Selain itu, ada modus yang sedikit berbeda. Yakni penjualan obat yang masa kedaluwarsanya mepet.


“Jadi jika panitia mengklik jenis obat tertentu, yang dikirim obat yang sudah dekat masa kedaluwarsanya,” ujarnya.


Dengan begitu, panitia pengadaan dan penyedia berkoordinasi di bawah tangan, untuk harga lebih murah dari yang terpampang di e-katalog. Selain itu, proses pengadaan obat akan lebih sering terjadi.


Para pemain alkes dan obat ini meyakini, jika hal yang dilakukan tidak melanggar aturan. Mereka mengaku yang mereka bagi adalah bagian dari margin keuntungan mereka yang secara hukum juga ‘diketahui’ pihak LKPP.


“Margin kita sudah disetujui LKPP. Tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan. Rugi di kita iya, tapi bagaimana lagi. Kalau gak gitu barang kita gak dipakai. Kalau memunculkan monopoli usaha ya bagaimana lagi, itu salah satu cara kita agar tetap bisa survive aja,” jawab pria ini.


Pria distributor alkes ini senada pula dengan rekannya, pemain obat, menjawab pertanyaan kami terkait potensi perbuatan melawan hukum atas apa yang mereka lakukan.(syerin)

COMMENTS






Nama

abu dhabi,1,aceh,23,Aceh Barat,2,aceh timur,152,aceh utara,3,Adventorial,7,aek nabara,2,aimas,2,amsterdam,1,anta beranta,1,artikel,2,Asahan,11,badau,3,badung,5,bali,22,banda aceh,1,bandar lampung,3,Bandung,68,bandung barat,5,bangka,135,bangka barat,74,bangka belitung,20,bangka selatan,11,bangka tengah,6,banjarmasin,1,banten,3,Banyuasin,2,banyuwangi,145,barito selatan,2,barito utara,3,Bat,2,batam,5,batang,22,batang kuis,1,batu bara,26,bekasi,39,belawan,1,belitung,378,belitung timur,21,beltim,41,bengkalis,3,bengkayang,20,berau,4,bilah barat,1,Bilah Hulu,2,binjai,1,bintang meriah,1,bireuen,1,blitar,2,bogor,11,bojonegoro,3,bolsel,1,Bondowoso,6,boyolali,1,brebes,1,ciamis,7,Cianjur,33,Cikampek,1,cilacap,2,cimahi,3,cirebon,9,Covid-19,14,Daerah,2812,deli serdang,11,Demak,2,denpasar,12,Depok,4,DolokSanggul,1,dumai,1,Ekonomi,1,empanang,1,garut,3,Gorontalo,3,gresik,2,Gunung Megang,1,gunungsitoli,7,hajoran,3,halmahera,2,Halmahera Barat,16,Halmahera Selatan,4,Hukum,2,idi rayeuk,1,indonesia,1,indramayu,1,Internasional,1,jakarta,480,jakarta barat,1,jakarta timur,1,jakarta utara,1,jatim,3,jatinangor,1,Jawa Barat,8,Jawa Tengah,2,Jawa Timur,5,Jawabarat,5,jayapura,8,jember,7,Jepara,4,jombang,5,kab. bandung,6,kab.bekasi,3,kab.berau,5,Kalbar,30,Kalimantan Barat,8,kalimantan timur,1,kalsel,1,Kalteng,1,Kaltim,5,Kampar,2,Kapuas Hulu,12,karawang,4,Karimun,86,Kasus,1,kayong utara,14,kediri,2,keerom,2,kendari,1,Kepri,10,ketapang,48,kisam ilir,1,klaten,39,kolaka timur,1,kota agung,7,Kota Pinang,1,kotim,1,KPK,1,Kriminal,661,kuala behe,1,kuansing,1,kuantan singingi,1,kubu raya,400,kuningan,1,Labubanbatu,61,Labubanbatu selatan,14,labuhan,1,labuhanbatu,1437,Labuhanbatu Raya,2,labuhanbatu selatan,110,Labuhanbatu Utara,14,labura,32,labusel,26,Lahubanbatu,1,lamongan,3,Lampung,44,Lampung Barat,1,lampung selatan,1,Lampung tengah,15,Lampung timur,4,lampung utara,1,landak,43,langkat,124,langsa,3,lebak,1,lembak,1,lingga,49,lombok,1,lombok tengah,3,lumajang,1,madiun,1,magetan,1,Majalengka,107,Makassar,1,malang,10,Maluku,3,maluku utara,5,malut,7,mamuju,3,manado,3,manggar,2,manokwari,1,mataram,2,Maybrat,1,medan,78,Melawi,53,mempawah,18,menggala kota,1,menjalin,1,meranti,1,metro,1,mojokerto,3,muara dua,14,muara enim,126,mukomuko,3,Muna,1,muntok,1,musi banyuasin,1,musi rawas,1,nanga pinoh,1,Negeri Antah Berantah,9,negeri lama,1,Ngabang,1,nganjuk,2,Nias,15,Nias Selatan,3,Nias utara,5,NTB,61,Nusa Dua,3,ogan ilir,1,oku selatan,11,pacitan,11,padalarang,1,padang lawas,5,padang sidimpuan,2,palangka raya,4,palas,2,palembang,15,pali,3,paluta,1,pamekasan,1,Pandeglang,80,pangandaran,1,pangkal pinang,31,papua,4,papua barat,2,parapat,1,Pasuruan,2,pati,2,pekalongan,10,pekanbaru,13,Pemalang,2,Pendidikan,3,Peristiwa,3023,pesawaran,52,pesisir barat,1,politik,116,ponorogo,3,Pontianak,495,pontianak utara,1,prabumulih,1,pringsewu,1,probolinggo,8,pulau panggung,1,purwakarta,5,purwokerto,1,Purworejo,1,putussibau,4,radar kriminal,3,Ragam,2755,raja ampat,2,Rantauprapat,29,Riau,8,rokan hulu,1,rote ndao,1,sambas,14,samosir,3,Sampang,3,sanggau,66,sarawak,1,sekadau,12,sekayam,1,selayar,1,semarang,6,Serang,8,seruyan,1,siak,1,siantar,3,Sibolga,3,sidempuan,1,sidoarjo,29,Simalungun,251,singkawang,42,sinjai,1,sintang,64,situbondo,1,solo,1,solok,1,sorong,49,sorong selatan,20,Sosial,14,sragen,1,stabat,15,Suap,1,Subang,10,subulussalam,4,sukabumi,10,sukadana,1,Sulawesi Tengah,1,sulsel,4,sumatera,1,sumbawa barat,3,sumenep,1,sumsel,3,sumut,17,Sungai Ambawang,2,surabaya,42,surakarta,5,tana tidung,1,tana toraja,1,tangerang,3,tangerang selatan,2,tanggamus,28,tanjabtim,15,tanjung agung,1,tanjung enim,7,tanjung lalang,1,Tanjung Pinang,1,tanjungpandan,4,tasikmalaya,48,Teekini,1,Terkini,9505,Terkini kediri,1,Terkino,1,Terkinu,2,Terlini,1,ternate,3,tidore,1,toba,2,trenggelek,2,tuban,1,tulang bawang,36,tulungagung,20,way kanan,2,wonogiri,2,wonosobo,3,yalimo,1,yogyakarta,4,
ltr
item
radarkriminal.com: Dugaan Kongkalikong Pengadaan Alkes dan Obat-obatan, E-Katalog Pun Dimainkan.
Dugaan Kongkalikong Pengadaan Alkes dan Obat-obatan, E-Katalog Pun Dimainkan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1dO3i5GeeBj2UEzoGwM0VJs75Bi6UKGfF7IqFRXsQJnGKDm8DgZTyRNJOo7s2CTD6irp4lQVFmkwuab6-Qvkk9yc2tatQ5ppVzPVkOdegHboU59Dl9c4VVNXneq2iT7yTfcWTfxDB8ejH4FDgQnsDUxlfrFM3n32aRGguzvhv4uC1B7QFWaY0rj3Q_A/s320/IMG-20220413-WA0080.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1dO3i5GeeBj2UEzoGwM0VJs75Bi6UKGfF7IqFRXsQJnGKDm8DgZTyRNJOo7s2CTD6irp4lQVFmkwuab6-Qvkk9yc2tatQ5ppVzPVkOdegHboU59Dl9c4VVNXneq2iT7yTfcWTfxDB8ejH4FDgQnsDUxlfrFM3n32aRGguzvhv4uC1B7QFWaY0rj3Q_A/s72-c/IMG-20220413-WA0080.jpg
radarkriminal.com
https://www.radarkriminal.com/2022/04/dugaan-kongkalikong-pengadaan-alkes-dan.html
https://www.radarkriminal.com/
https://www.radarkriminal.com/
https://www.radarkriminal.com/2022/04/dugaan-kongkalikong-pengadaan-alkes-dan.html
true
1345356970573142364
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy