Labuhan batu,Radar Kriminal Dana desa yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yang dikelola masing-masing desa serta ...
Labuhan batu,Radar Kriminal
Dana desa yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yang dikelola masing-masing desa serta bertujuan salah satunya untuk mensejahterakan masyarakat desa itu sendiri. Bahkan dalam pelaksanaan pekerjaan, kegiatannya dikerjakan secara transparan kepada masyarakat maupun BPD (Badan Permusyawaratan Desa).
Pantauan awak media/tim di desa perkebunan Sei Rumbia kecamatan kotapinang kabupaten Labuhan batu Selatan (labusel) penggunaan dana desa nya dtahun 2022 sangat perlu dipertanyakan. Ada beberapa sub. Bidang pengadaannya yang terkesan mark up, contohnya tentang budidaya ikan lele kolam bioflog, pengadaan bibit tanaman,serta biaya pengadaan covid 19.Karena menurut narasumber yang bisa dipercaya tidak mau disebutkan namanya, beberapa sub bidang pengadaan diatas dananya tidak sesuai alias terkesan adanya mark up.
Saat awak media/tim kekantor desa perk. Sei Rumbia selasa 24/1/2033 tidak ketemu dengan pj. Kades nya sdr. Hengki alamsyah siregar s. stp dan begitu juga dengan sekdesnya. Keterangan dari salah satu kaurnya bahwa pj. Dan sekdes lagi nggak ada "pak pj kades mungkin cuti bang, karena istrinya operasi'kalo sekdes keluar kota" terangnya saat ditemuin dikantor desa.
Begitu juga saat awak media mencoba menghubungi ketua BPD desa perk. Sei Rumbia pak awal belum mau membalas chat atau pun mengangkat telpon wa dari awak media sampai berita ini terbit. Diharapkan dalam hal penggunaan dana desa ini kepada instansi terkait dalam hal pengawasan dan penindakan contohnya inspektorat Labusel dan pihak polres serta kejaksaan supaya lebih serius dalam menyikapin persoalan ini. (sorta)
COMMENTS