Labuhanbatu,Radar Kriminal Penggunaan anggaran Dana Desa Apdeling 1 pondok ladang Kecamatan Bilah Barat,Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sum...
Labuhanbatu,Radar Kriminal
Penggunaan anggaran Dana Desa Apdeling 1 pondok ladang Kecamatan Bilah Barat,Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi SumateraUtara saat tahun 2021 dan 2022 yang lalu,dalam pengadaan anggaran dananya terkesan banyak dimark up kan dan pelaksanaannya ada juga yang fiktif.
Hal ini mulai tercium saat awak media ini mendapatkan informasi berdasarkan pengaduan beberapa masyarakat bahwa diduga banyak penyimpangan tentang pengelolaan dan pengunaan Dana Desa tahun 2021dan tahun 2022 yang lalu.
Anggaran Dana Desa Afdeling 1 pondok ladang tahun 2021 ada melaksanakan pemasangan lampu jalan sebanyak 10 buah, namun kalau dilihat dari fisik pengadaan lampu jalan dengan dana yang dianggarkan terkesan sangat di mark upnya.
Saat ketua LSM PENJARA (Pemuda Nusantara Jawa Sumatera) H. Harahap (33)dimintai keterangannya perihal mark upnya penggunaan dana desa tersebut, beliau mengatakan"cocok itu bang dilaporkan kejaksaan, soalnya itu dana anggarannya ditahun 2021 dan sudah lewat waktu batas pengembaliannya"ucapnya.
"kalau tidak ada halangan senin depan sudah kita layangkan surat kita dari lembaga kekantor kajari Labuhan batu,kita pun ada temuan juga penggunaan anggaran dana desanya ditahun 2022 yang piktif"ujarnya lagi dengan semangat jumat 17/2/2023.
Kepala desa Afdeling 1 pondok ladang jhonny Asmara saat hendak dimintai keterangan perihal penggunaan anggaran dana desanya ditahun 2021 dan tahun 2022,tidak pernah bisa dijumpai dikantor dan ditempat kerjanya diptpN3 janji. Dihubungin melalui Hp/WA sampai berkali kali tak pernah mau mengangkat dan membalasnya.
Diharapkan kedepannya kepada instanti terkait tentang pengawasan dan penegakan hukum supaya mau bekerja sama supaya kasus kasus seperti ini bisa terungkap dengan jelas,terutama inspektorat labuhan batu, pihak polres labuhan batu serta kejaksaan negeri labuhan batu. (sorta)
COMMENTS