Belitung,radarkriminal.com Antrian mobil mengangkut pasir menggunakan alat berat diduga diatas WIUP PT TIMAH, di Desa Badau, Kecamatan Bada...
Belitung,radarkriminal.com
Antrian mobil mengangkut pasir menggunakan alat berat diduga diatas WIUP PT TIMAH, di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.
Pengawas dilokasi mengatakan kepada wartawan, dirinya atas seizin Desa.
''Desa memberi ijin, ini kan juga setor ke Desa, saya yang nyetor ke BUMDES ada NK [inisial]'', kata pengawas dilapangan yang tidak menyebutkan identitasnya kepada wartawan Sabtu[25/3/2023]
lanjutnya dia, setoran itu kan biasanya memang tiap bulan.
''Tergantung hasil, berapa dapat sebulan, belum bayar alat'', ujarnya.
Saat ditanya siapa pemilik alat berat berwarna hijau tersebut diinya mengatakan.
''SL, [inisial]'', akunya.
Diakuinya, peruntukan pasir tersebut bukan untuk dikirim atau diekspor.
''Kalau untuk mengirim tidak, ini digunakan atau keperluan masing-masing bagi mereka yang punya pelanggan. Walaupun ada pesan pengiriman, kami juga tidak akan melakukannya, soalnya terbatas'', terangnya.
Ditanya sistem seetoran kedesanya bagaimana, dijelaskannya.
''Tergantung hasil, dan memang semenjak beraktivitas selalu nyetor'', sebutnya sembari mengakui bahwa area tersebut WIUP Timah.
Sementara, pihak PT.Timah saat dikonfimasi melalui sambungan seluler via handphonenya sedang berada diluar daerah.
''Saya masih diluar, cuti, nanti saya cek, yang sebelah kiri apa kanan'', tuturnya.
Adapun pihak Desa saat dihubungi melalui pesan singkat handphonenya kapan bisa bertemu mengatakan
''Sore paling bg'', tulisnya melalui pesan handphonenya.
Sayangnya hingga berita ini dinaikkan belum ada tanggapan terkait jual beli aktivitas tambang pasir diduga diarea WIUP PT Timah tersebut. Bahkan terkait setoran yang disetorkan pengawas lapangan ke pihak desa.
Lantas bagaimana nasib reklamasi kedepan pasca tambang diarea PT.Timah tersbut jika pasirnya dikeruk dijual belikan. ( Lendra )
COMMENTS