Belitung,radarkriminal.com Awak media menemukan dan Pantauan 30/07/2023 Langsung Aktivitas Depot Kayu Di Duga Ilegal JI. Selembat Lama II, ...
Belitung,radarkriminal.com
Awak media menemukan dan Pantauan 30/07/2023 Langsung Aktivitas Depot Kayu Di Duga Ilegal JI. Selembat Lama II, Paal Satu, Kec. Tj. Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung" Pembuatan Bermacam kerajinan Dan banyak lagi ada kusen " Sampai Saat ini apakah Kayu atau Papan tersebut jelas asal usulnya dari Hutan mana.
13.00 wib awak media menelusuri dan investigasi kepada Salah Satu pekerja yang sedang beristirahat inisial JN mengatakan izin hanya Bos yang Tahu ujar pekerja Kepada Awak media radarkriminal.com Gudang Depot Kayu Tersebut "Dan Ada Membawa Namanya Salah Satu ketua Oknum Wartawan YR .
Selanjutnya awak Media menghubungi melalui via WhatsApp kepada pemilik Depot tersebut ingin menanyakan SURAT KETERANGAN ASAL USUL KAYU (SKAU) Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) adalah surat keterangan yang menyatakan sahnya pengangkutan, penguasaan atau kepemilikan hasil hutan kayu yang berasal dari hutan hak atau lahan masyarakat belum mendapatkan hasil .
Rencananya DPW LSM BIN ( Barisan independen Nusantara ) kabupaten Belitung Akan menelusuri Dan meminta Untuk di Selidiki Depot Tersebut .
Kami Dari Lembaga BIN dan awak media radarkriminal.com memohon Dan meminta Dari ( APH ) Aparat penegak hukum dan (Pol PP) untuk menyelidiki dan menyikapi Di duga Asal usul Kayunya di duga ekonomi rakyat,perlu pengakuan, perlindungan dan tertib dari pihak pemilik peredaran hasil hutan dari hutan hak atau lahan masyarakat atau kebun masyarakat, untuk itu pemerintah perlu melakukan pengecekan ijin ijin tersebut dan deregulasi peraturan tentang Tata Usaha Kayu Rakyat, hal ini tentu akan disambut gembira oleh segenap masyarakat Indonesia, karena jika sesuai dengan peraturan rakyat akan lebih mudah dan dilindungi privatisasinya dalam memiliki, mengangkut dan mempertegas kan kayu rakyat.( Lendra gunawan )
COMMENTS