Belitung, radarkriminal.com Informasi Langsung Di lapangan Dari Mulai 2 September Sampai 06/09/2023"Aktivitas Tambang Timah Suntik ya...
Belitung, radarkriminal.com
Informasi Langsung Di lapangan Dari Mulai 2 September Sampai 06/09/2023"Aktivitas Tambang Timah Suntik yang Tidak Asing lagi Dan Heboh di publik Desa Juru Sebrang Di Duga Di monopoli Dari Oknum Desa.
Hasil Pantauan Awak Media Telusuri Di lengkapi Dengan Vidio Atas Aktivitasnya Tambang ilegal Tersebut Di Duga Beberapa Penambang Mengatakan yang Enggan disebutkan Namanya " Ngape Ken di tega2 ini urang jalan Tapi yang Lain Jalan " kalok emang nega Semue tutup desa juru Sebrang ' ukan Makai daun begawe ne ' Mun nak paham nyebut "jangan halangai kami jalan terlanjur bukan tanah wakap Atau warisan itu lokasi " ujar Penambang Saat Di Wawancara awak Media .
Pertambangan Tanpa Izin atau PETI terus menjadi perhatian Pemerintah. Diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI beserta dampak yang ditimbulkan. Terdapat lebih dari 2.700 lokasi PETI yang tersebar di Indonesia. Dari jumlah tersebut, lokasi PETI batubara sekitar 96 lokasi dan PETI Mineral sekitar 2.645 lokasi berdasarkan data tahun 2021 (triwulan-3). Salah satu lokasi PETI yang terbanyak yaitu di Provinsi Sumatera Selatan.
PETI adalah kegiatan memproduksi mineral atau batubara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial.
"PETI adalah kegiatan tanpa izin, dan memicu kerusakan lingkungan. Kegiatan ini juga memicu terjadinya konflik horisontal di dalam masyarakat," kata Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sunindyo Suryo Herdadi.
"PETI juga berdampak bagi perekonomian negara karena berpotensi menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan pajak. Selain itu, akan memicu kesenjangan ekonomi masyarakat, menimbulkan kelangkaan BBM, dan berpotensi terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat," .
Di Mohon Kepada ( APH ) Aparat Penegak Hukum untuk Menindak lanjuti Atas Hebohnya Aktivitas Tambang ilegal Desa juru Sebrang.
( lendra Gunawan )
COMMENTS