Labuhanbatu, RK Diduga tak mau melayani konfirmasi, Kepala Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera U...
Labuhanbatu, RK
Diduga tak mau melayani konfirmasi, Kepala Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara, memblokir nomor Telpon dan WhatsApp sejumlah awak media.
Pemblokiran dilakukan setelah sejumlah awak media melakukan konfirmasi melalui WhatsApp terkait adanya dugaan kurangnya transaparansi dalam penggunaan anggaran dana desa tahap kesatu dan kedua tahun 2023. Berita ini dikutip dari media Mitramabesnews.Id
Bermula, Sebagai pemerintah Undang-undang KIP (keterbukaan informasi publik) seharusnya patut di terapkan di seluruh wilayah Indonesia Bermula saat redaktur pelaksana PT.MITRA EGI MBS NEWS ingin mengkonfirmasi dan klarifikasi terkait realisasi ADD (anggaran dana desa) Kampung dalam kec.bilah hulu kab.labuhanbatu tahun 2023 tahap 1 dan 2 pada hari Rabu,01/11/2023.
Sangat di sayangkan Oknum kades kampung dalam tidak mempunyai etika sebagai pemimpin desa yang seharusnya memberikan respon yang baik terhadap jurnalis yang tugasnya sebagai sosial kontrol malah semena-mena memblokir WhatsApp jurnalis MMNEWS.
Undang-undang KIP ( keterbukaan informasi publik) sepertinya tidak berlaku terhadap oknum kades kampung dalam, tidak tahu apa penyebab mengapa WhatsApp jurnalis tersebut di blokir sampai 2 kali.
Selanjutnya, Redaktur Mitramabesnews.id memberikan tanggapan atas kejadian ini "bahwa oknum kades tersebut terlihat tidak suka atau tidak ingin bahwa realisasi ADD (anggaran dana desa) tahun 2023 tahap 1 dan 2 kampung dalam tersebut di pertanyakan maka terjadi pemblokiran".Ujarnya.
Disisi lain sekjen kemendesa PDTT Anwar Sanusi, P.h.D pernah menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia "kita ingin desa betul-betul berdaulat, bisa mengurusi dirinya sendiri, untuk itu kita harus menguatkan masyarakat desa, dengan kata lain kita harus mendampingi aparatur desa dan kepala desa agar mereka selalu ingat dan berada di jalan kebenaran. Untuk itu kita juga harus memperkuat peran dan fungsi BPD". Pungkasnya. (Za.Lase)
COMMENTS