Medan, Radarkriminal.com Ketua Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJM-B) Ivan Hutabarat, didampingi Sekretaris KJM-B Bambang Sinaga, dan Ben...
Medan, Radarkriminal.com
Ketua Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJM-B) Ivan Hutabarat, didampingi Sekretaris KJM-B Bambang Sinaga, dan Bendahara KJM-B Jumadi, menghadiri acara peresmian kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di jalan Pematang Pasir Akfaka 8 Lingkungan 6, Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (11/01/25) sekira pukul 14.00 WIB.
Setiba ditempat, Ketua KJM-B Ivan Hutabarat didampingi Sekretaris KJM-B Bambang Sinaga dan Bendahara KJM-B Jumadi, disambut hangat kekeluargaan oleh Pendiri Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Ramli Barampu SH, didampingi Konsultan hukum Fifi Sahvitry SH dan Rekannya. Tampak suasana begitu hangat penuh kekeluargaan sambil berbincang bincang tentang visi dan misi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kedepannya.
Kepada Ketua KJM-B, Konsultan hukum Fifi Sahvitry SH mengatakan, bahwa dirinya siap bekerjasama secara sinergi kepada warga masyarakat dilingkungan 6 Kecamatan Medan Deli.Kemudian instansi instansi, organisasi, LSM, Perusahaan Swasta, BUMN, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Agama, Rekan rekan pengacara dan Media yang tergabung di KJM-B,"ujarnya.
Dikatakannya, Peresmian kantor PERADI ini kami laksanakan agar warga sekitar dapat mengetahui bahwa kantor hukum Fifi Sahvitry SH dan Rekan, sudah bisa digunakan sebagai Konsultasi serta mengundang rekan-rekan untuk menjalin erat tali silaturahmi,"kata Fifi.
Sementara itu Ketua KJM-B Ivan Hutabarat, mengucapkan selamat kepada Konsultan hukum Fifi Sahvitry SH dan Rekannya, atas peresmian kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Semoga kedepannya semakin berkembang ditengah tengah masyarakat khususnya di Kecamatan Medan Deli, dalam memberikan konsultasi hukum secara gratis.
Dengan adanya kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) konsultan hukum ini tentunya sangat bermanfaat sekali bagi warga masyarakat sekitar jika sedang dalam menghadapi segala bentuk persoalan hukum.Jadi warga tak perlu lagi jauh jauh mencari kantor Advokat, karena sudah ada kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sebagai tempat konsultasi hukum,"ujarnya.
Dikatakannya, pada acara peresmian kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kami keluarga besar KJM-B mengucapkan terimakasih banyak kepada Pendiri dan juga Konsultan hukum sudah mengundang kegiatan tersebut. KJM-B kedepannya siap bekerjasama secara bersinergi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Konsultan hukum Fifi Sahvitry SH dan Rekan, tutup Ketua KJM-B Ivan Hutabarat.(Jumadi)
COMMENTS