Bangka Selatan, RK Desa Pergam, Kabupaten Bangka Selatan – Peran kepala desa sebagai pemimpin masyarakat sangatlah vital dalam menjaga kesei...
Bangka Selatan, RK
Desa Pergam, Kabupaten Bangka Selatan – Peran kepala desa sebagai pemimpin masyarakat sangatlah vital dalam menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi desa. Kepala desa tidak hanya bertanggung jawab atas pelaksanaan pemerintahan desa, tetapi juga wajib menunjukkan sikap terpuji, jujur, kesatria, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat yang memilihnya.
Belakangan ini, di Desa Pergam banyak terjadi sengketa dan perebutan lahan yang dipicu oleh praktik jual beli tanah negara tanpa hak. Tanah negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat justru diperjualbelikan secara ilegal. Tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah desa (Pemdes) Pergam atas praktik ini telah memperburuk situasi. Akibatnya, lahan semakin sempit, konflik perebutan lahan meningkat, dan masyarakat menjadi korban utama.
Kepala desa seharusnya bertindak tegas terhadap praktik jual beli lahan ilegal ini. Sebagai pemimpin, kepala desa memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melaporkan pelaku kepada aparat penegak hukum atau setidaknya memanggil para pihak yang terlibat, baik penjual maupun pembeli, untuk menyelesaikan masalah secara hukum dan adat. Membiarkan praktik ini terus terjadi sama saja dengan membuka ruang bagi mafia tanah untuk semakin merajalela.
Sengketa Agraria dan Peran Kepala Desa dalam Melawan Mafia Tanah
Sengketa agraria di Desa Pergam menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan administrasi pertanahan di tingkat desa. Meski kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah berupaya melakukan mediasi melalui musyawarah dan survei lokasi, langkah ini harus diiringi keberanian untuk menghadapi pihak-pihak yang melanggar hukum, termasuk mafia tanah.
Menurut Sulastio Setiawan, S.H., M.H., Ketua LBH Pengawal Keadilan Bangka Belitung Bersatu (PKBBB), kepala desa harus mampu memastikan hak-hak warga yang telah memanfaatkan tanah dengan itikad baik dan sesuai aturan. "Kepala desa adalah wajah pemerintahan terdepan. Ia tidak boleh terjebak dalam praktik yang merugikan rakyat kecil atau abai dalam melindungi hak warganya," tegasnya.
Kepala Desa Sebagai Pusat Kepemimpinan Moral
Kepala desa harus menjadi contoh moral yang baik bagi masyarakat. Perannya bukan sekadar memimpin administrasi, tetapi juga mempertanggungjawabkan keselamatan dan kesejahteraan hidup masyarakat desa. Integritas, keberanian, dan komitmen untuk bertindak tegas terhadap praktik jual beli tanah negara tanpa hak adalah elemen penting yang harus dimiliki seorang pemimpin desa.
Rekomendasi untuk Kepala Desa yang Visioner
1. Memanggil para penjual dan pembeli tanah Negara untuk mendapatkan informasi legalitas atas keabsahan jual beli tersebut
2. Komitmen pada Transparansi: Semua keputusan terkait lahan desa harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat.
3. Penegakan Hukum Kolaboratif: Segera laporkan praktik jual beli tanah secara ilegal kepada aparat penegak hukum dan hentikan praktik tersebut.
4. Edukasi Warga: Berikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak buruk jual beli tanah ilegal dan pentingnya perlindungan hak atas tanah.
Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat
Kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama bagi kepemimpinan kepala desa. Dengan menunjukkan komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat, keberanian melawan mafia tanah, dan tanggung jawab moral, kepala desa dapat mengembalikan kepercayaan yang selama ini terkikis. Sikap tegas dalam menghentikan praktik jual beli tanah negara tanpa hak akan menjadi bukti nyata bahwa kepala desa memprioritaskan kepentingan masyarakat di atas segalanya. penulis: tim LBH.
Tio
COMMENTS