Muara Enim, RK Aktivis kawakan Muara Enim Ary Asnawi alias Awi Sosmed mendukung penuh pengusutan proyek lajur sepeda kota Muara Enim. Menuru...
Muara Enim, RK
Aktivis kawakan Muara Enim Ary Asnawi alias Awi Sosmed mendukung penuh pengusutan proyek lajur sepeda kota Muara Enim.
Menurut pria yang biasa di sapa Mang Awi ini, di duga keras telah terjadi kongkalikong antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan pihak kontraktor, adapun dasar dugaannya setelah melewati 31 Desember 2024 proyek tersebut masih di kerjakan tetapi tidak di kenakan denda, hal tersebut juga di benarkan PPTK proyek tersebut ketika di konfirmasi awak media " di luar perkiraan kemaren KK, karena cuaca " ujarnya melalui pesan whast App Jum'at (17/02/2025).
Menurut Mang Awi kembali, proyek tersebut juga rentan pengkondisian di sebabkan Marka jalan merupakan proyek yang harus di kerjakan oleh perusahaan pemilik spesifikasi khusus, sehingga bisa saja rekanan sudah berkoordinasi dengan pihak Dishub sebelum tender di lelangkan.
Selain itu juga lajur sepeda hijau tersebut dalam pandangan Mang Awi tampak terlalu mahal alias bernilai fantastis dan di duga keras terjadi Mark Up Anggaran " jika di lihat cara pengerjaannya dan hanya sedikitnya pekerja kami menduga telah terjadi Mark Up anggaran " terangnya.
Mang Awi juga mempertanyakan spesifikasi bahan dan tahapan pekerjaan pada pembuatan lajur sepeda tersebut, pasalnya baru seumur jagung atau hitungan hari cat tersebut sudah ada yang mengelupas.
Berdasarkan dugaan dugaan tersebut Aktivis kawakan tersebut meminta Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar SH MH untuk mengusut tuntas proyek pengerjaan lajur jalan sepeda tersebut secara tuntas sebagai pelajaran kepada pihak vendor untuk tidak main mata, " silakan Pak Rudi usut tuntas, jangan kasih kendor " ujarnya.
Sementara itu netizen berkomentar kepada awak media jika pembangun lajur sepeda tersebut tidak terlalu urgensi atau mendesak dan di khawatirkan bermotif lain. " Sebagai wong awam lajur sepeda tersebut belum terlalu urgensi di bangun " komen Chandra.
Karena mencuat ke publik serta sakwasangka negatif bermunculan, mulai dari prioritaskah proyek tersebut untuk di laksanakan sampai dugaan kongkalikong karena di bayar 100 persen ada baiknya Kejaksaan Negeri Muara Enim memanggil pihak pihak terkait mulai dari Pokja sampai ke Penguna Anggaran.
Jika memang benar terjadi perbuatan hukum , sudah barang tentu proyek tersebut layak berakhir di mejau hijau.
Kadishub kabupaten Muara Enim H Junaidi SH M.Hum MSi di konfirmasi melalui pesan whatsApp Jumat (17/01/2025) hingga berita ini di turunkan belum memberikan keterangan seurgensi apakah pembangunan tersebut, Mengunakan APBD kah, di lakukan dendakah per 31 Desember 2025.
Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH melalui pesan Whats App kepada awak media Sabtu (1/2/2025) memberi warning kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk tidak main main dalam melaksanakan tugas sebagai PPK, " kami tegaskan kepada PPK agar menekankan dan menghimbau kepada pihak pelaksana untuk memperbaiki dan mengerjakan sesuai RAB serta mutu spek dalam kontrak kerja, Apabila di dapati pekerjaan tidak sesuai Spek kami Kejaksaan Muara Enim akan mengkroscek kebenaran apa yg di beritakan " tegasnya.
Syerin
COMMENTS