Labuhan Batu, Radar Kriminal Enaknya jadi pejabat di Labuhan Batu, sudah telap uang negara ratusan juta namun tidak tersentuh hukum.Saat dim...
Labuhan Batu, Radar Kriminal
Enaknya jadi pejabat di Labuhan Batu, sudah telap uang negara ratusan juta namun tidak tersentuh hukum.Saat dimintai keterangan lanjutan terkait uang negara yang ditelan mantan Pj. Kades, Kades menyatakan tidak tahu."Tdk tau aku Lae, kemarin sudah di audit sama inspektorat dia Lae"balasnya melalui Whass App jumat 21/3/2025.
Hampir senada dengan keterangan dari inspektur inspektorat Labuhan Batu,A.Ritonga beliau pun kurang mengetahui pasti sebab masih ada urusan dikecamatan lain. ."baru berangkat ke pane hilir safari ramadhan par,hari senin ya par"terangnya."Masih lumayan banyak belum dikembalikannya, angka pastinya aku nggak hapal"tambahnya lagi jumat 21/3/2025.Maka diharap kepada APH(Aparat Penegak Hukum) yang bertugas diKabupaten Labuhan Batu untuk memprosesnya sebagai bentuk penindakan.Bisa dari pihak Kejaksaan Negeri Rantau Prapat, atau Polres Labuhan Batu melalui Unit Tipikornya.
Diberitakan sebelumnya Periksa dan tangkap pemangsa dana SilPa yang merugikan negara.Sudah layaknya mantan PJ.Kepala Desa(Kades)Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu,Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi SUMUT, diperiksa, bila perlu diproses secara hukum. Mengingat sampai berita ini terbit beliau belum menyelasaikan pengembalian dana SilPa(Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2021.
Yang sudah dikantonginya secara pribadi tanpa ada kegiatan pelaksanaannya,sehingga menyebabkan kerugian negara.
Irwansyah Ritonga menjabat jadi PJ. Kades pondok batu sejak Bulan Agustus 2021 sampai dengan Bulan November 2022.Sewaktu menjadi orang nomor satu diDesa Pondok Batu beliau mengambil dana SilPa tersebut sebesar 200 jutaan Lebih.Beliau sehari hari bertugas menjadi ASN diKantor Camat Bilah Hulu.
Saat wartawan Radarkriminal bertemu Kades Pondok Batu Carlie Ester panahatan siringo ringo,dan menanyakan perihal dana Silpa tersebut beliau menerangkan bahwa sudah ada dicicil sebesar 36 juta.
"iya bang memang udah ada yang dicicil secara bertahap bang, awak pun pening karena itu uang negara untuk masyarakat desa kami"ujarnya."Akibat belum semua dikembalikannya banyak kegiatan desa kami yang terhambat "terangnya saat bertemu dikantornya Rabu 24/2/2024.
"kami udah suratin pihak inspektorat Labuhan Batu terkait hal ini, jadi kami masih menunggu hasil dari inspektorat bang"tambahnya lagi.Salah satu pejabat inspektorat Labuhan Batu dimintai tanggapan terkait hal ini, mengingat tenggang waktu pengembalian yang menyebabkan kerugian negara.Beliau menjawab "Besok bang kita lihat datanya"jawabnya melalui Whass App Rabu 24/2/2024.Dana SilPa itu harus secepatnya dikembalikan kekas Negara supaya bisa dipergunakan ke tahun berikutnya. (Sorta)
COMMENTS