Medan-Belawan, Radarkriminal.com Diduga Gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di gerebek Tim Gabungan Kajaksaan Tinggi Sumater...
Medan-Belawan, Radarkriminal.com
Diduga Gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di gerebek Tim Gabungan Kajaksaan Tinggi Sumatera Utara (KAJATISU), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Balai Pengawasan Tertib Niaga, dan Kementerian Perdagangan Sumut di Jalan Hiu, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis Tanggal, 6/3/2025.
Dalam gudang tersebut, tim gabungan menemukan belasan tandon fiber berkapasitas 500 liter dan 240 jerigen 35 liter yang sudah kosong.
Selain itu juga ,tim menemukan 3.000 liter Solar bersubsidi serta dua unit mobil Pickup merk Mitsubishi jenis L 300. Serta sejumlah mesin pompa untuk memindahkan solar ke mobil tangki.
Menurut informasi, solar bersubsidi itu dibeli dari SPBU di Jalan Pelabuhan Raya Simpang Kampung Salam Belawan.
Sedangkan modus Operandi yang dilakukan dengan cuma mengumpulkan semua minyak yang dibeli dari SPBU dengan menggunakan jerigen.
Selanjutnya minyak Solar itu dipindahkan dalam tandon yang telah berada di dalam gudang.
Setelah terkumpul, BBM jenis solar itu dipompa dengan mesin ke dalam mobil tangki untuk kemudian dijual ke gudang industri yang ada di Gabion Belawan.
Terkait hal itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan Rahman Gafiqi, SH angkat bicara.
"minyak solar subsidi itu yang seharusnya untuk nelayan kecil, malah di jual ke mafia Bahan Bakar Minyak (BBM), bukannya membantu nelayan malah memanfaatkan nelayan kecil, ini yang harus benar benar di tindak tegas dan proses oleh Aparat Penegak Hukum (HPH)," Ucap Rahman Gafiqi, SH.
Rahman Gafiqi, SH mengatakan permasalahan BBM Subsidi untuk nelayan Tradisional suda perna di bahas bersama intansi terkait di hotel sakah medan,
"kami dulu pernah membahas dalam acara Rembuk nelayan dalam hal penyaluran BBM subsidi untuk nelayan pada Bulan 10, tahun 2022 lalu di hotel Sakah Medan, yang di hadiri oleh, DISKANLA SUMUT, BPH MIGAS, HISWANA MIGAS, POL AIR SUMUT, POLDA SUMUT, dan Organisasi Nelayan,
dalam hasil rembuk tersebut kita meminta agar di buatkan Setasiun Pengisian Bahanbakar Nelayan (STPBN) untuk Nelayan kecil di Pesisir utara kota medan, tapi malah di arahkan agar membeli menggunakan derigen ke SPBU yang di tunjuk Pertamina, dengan dasar surat rekommendasi dari dinas kelautan Provinsi Sumatera Utara. di situ kita tolak karna rentan penyelewengan." jelas Rahman Gafiqi, SH. Di kediamannya.
Lanjut Raman Gaciqi, "kita juga pernah beraudensi ke kantor Pertamina sembagut dan sampaikan hal yang serupa, hingga adik-adik Satuan Mahasiswa (SATMA) HNSI kota Medan melakukan demo di depan kantor Pertamina pada bulan 10, tahun 2024, agar melakukan pengawasan terhadap minyak Subsidi buat nelayan,
Hingga Pertamina menerbitkan surat intruksi dalam internal mereka dengan perihal pengawasan dalam hal internal pengawasan penyaluran minyak subsidi." ujar Rahman Gafiqi, SH.
Beberapa bulan yang lalu para ketua rukun-rukun HNSI perna di periksa oleh penyidik Polres Pelabuhan Belawan dalam hal BBM solar bersubsidi tersebut.
"Alham Dulillah akhirnya terungkap juga, dan kita meminta kepada tim gabungan KAJATISU agar benar benar memproses pelaku penyelewegan BBM tersebut,
Sebagai mana Undang undang No. 22 tahun 2001 tentang migas, dan kita meminta kepada BPH Migas agar benar benar fokus melakukan Pengawasan dalam penyaluran BBM solar subsidi untuk nelayan, terkhusus di Wilayah Medan sebelah utara yang sering di jadikan tempat pengelolahan pengoplosan BBM subsidi." pinta Rahman Gafiqi, SH sebagai Ketua DPC HNSI Kota Medan.
(JM)
COMMENTS