Pandeglang, RK Warga di sekitar perairan Pulau Popole, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, kini dilanda keresah...
Pandeglang, RK
Warga di sekitar perairan Pulau Popole, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, kini dilanda keresahan. Musibah yang terjadi pada Desember 2024, ketika tongkang TB Titan 27/BG Titan 14 kandas di laut, mengakibatkan tumpahan batu bara yang mencemari pesisir pantai. Tumpahan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam mata pencaharian warga yang sebagian besar bergantung pada hasil laut.
Pada awal Desember 2024, tongkang pengangkut batu bara yang mengalami musibah akibat cuaca buruk dan kondisi laut yang tidak bersahabat, terhempas dan kandas di perairan utara Pulau Popole. Muatan batu bara yang terbuang ke laut dan tersebar di pesisir pantai semakin memperburuk kondisi lingkungan. Dampaknya sangat terasa bagi warga setempat, yang khawatir akan berkurangnya hasil tangkapan ikan dan rusaknya ekosistem pesisir yang selama ini menjadi sumber hidup mereka.
Perusahaan yang bertanggung jawab atas kapal, yakni PT Sinar Wijaya Energi (PT SWE), bersama dengan PT Trans Logistik Perkasa (PT TLP), segera bergerak cepat dengan melakukan observasi dan koordinasi bersama pemerintah daerah. Meskipun demikian, hingga kini masalah pencemaran ini masih terus menjadi perhatian serius bagi masyarakat.
Proses Pembersihan dan Koordinasi Berkelanjutan
Tumpahan batu bara yang diperkirakan mencapai 7.000 metrik ton (MT) hingga kini masih menyisakan pekerjaan besar untuk dibersihkan. Sejumlah pihak terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, serta Kelompok Warga Peduli Pesisir Pantai (KWP3), telah bergerak untuk mengatasi dampak pencemaran tersebut.
Sampai saat ini, sekitar 646 ton batu bara telah berhasil diangkat dan dikemas dalam karung. Meskipun begitu, sebagian besar batu bara masih tercecer di laut dan pesisir, memperburuk kondisi lingkungan. Warga pun meminta agar perusahaan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap dampak yang ditimbulkan dan segera mengambil langkah-langkah lebih efektif untuk menyelesaikan masalah ini.
Pada 4 Februari 2025, sebuah rapat koordinasi digelar untuk mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil dan menyusun rekomendasi guna penanganan lebih lanjut. Dalam rapat tersebut, pihak terkait menegaskan pentingnya kerjasama antara perusahaan dan pemerintah daerah untuk segera menangani pencemaran ini.
Salah satu langkah yang disarankan adalah mengevakuasi sisa batubara yang masih terdampar dengan lebih maksimal. Selain itu, evakuasi tongkang yang masih terdampar juga harus menjadi prioritas, dengan tetap menjaga agar tidak terjadi kerusakan lebih lanjut pada lingkungan pesisir dan ekosistem laut.
*Peran Masyarakat dan Tantangan Cuaca*
Koordinasi yang intens antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi sangat penting dalam upaya pembersihan dan pemulihan lingkungan. Masyarakat, terutama kelompok nelayan dan anggota Kelompok Warga Peduli Pesisir Pantai (KWP3), memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan pembersihan.
Namun, tantangan besar yang harus dihadapi adalah cuaca buruk yang terus mengganggu upaya evakuasi dan pembersihan. Perubahan cuaca yang tidak menentu menyebabkan kesulitan dalam mengangkat batubara yang masih tersisa dan dalam proses evakuasi kapal yang terdampar. Oleh karena itu, strategi mitigasi risiko harus dipersiapkan dengan matang untuk memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat.
*Tanggung Jawab Korporasi dan Pemulihan Jangka Panjang*
Anggota DPRD Provinsi Banten, Lukman Nulhakim, SE, yang turut meninjau langsung lokasi tumpahan, menegaskan pentingnya perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap kerusakan yang terjadi. “PT SWE sebagai pemasok batu bara dan PT SIS sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman batu bara harus memastikan bahwa mereka menjalankan kewajiban mereka, termasuk dalam proses pembersihan dan pemulihan lingkungan,” ujar Lukman.
Ia juga menambahkan, langkah rehabilitasi terhadap terumbu karang dan pesisir yang terdampak harus dilakukan segera, melibatkan kerjasama antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Rehabilitasi jangka panjang ini penting untuk memulihkan ekosistem yang rusak serta menjaga kelestarian lingkungan pesisir di Pulau Popole.
Lukman menekankan pentingnya pembaruan rutin mengenai perkembangan proses pembersihan dan evakuasi kapal. “Kami akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa segala upaya pemulihan dapat dilakukan dengan tepat. Semoga masalah ini bisa segera teratasi dan dampak lingkungan dapat diminimalisir,” ujar Lukman, seraya berharap agar kerjasama antara semua pihak dapat mempercepat proses pemulihan.
Warga di sekitar Pulau Popole menuntut solusi cepat atas tumpahan batu bara yang mencemari lingkungan mereka. Koordinasi yang lebih efektif antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengatasi pencemaran ini secara tuntas. Proses pembersihan yang masih berlangsung harus ditangani dengan lebih serius, sementara rehabilitasi jangka panjang menjadi langkah penting untuk memastikan kelestarian ekosistem laut dan pesisir di wilayah tersebut.
(YEN)
COMMENTS