Pandeglang, RK Limbah peternakan sapi di Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten. Diprotes puluhan warga. Selain me...
Pandeglang, RK
Limbah peternakan sapi di Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten. Diprotes puluhan warga. Selain menimbulkan aroma tak sedap, limbah kotoran 1700 sampai 3000 ekor sapi perah yang dikelola CV. Gari Setiawan Makmur dinilai mulai mengancam terjadinya pencemaran lingkungan sekitar.
Setiap turun hujan, limbah kotoran banyak meluber ke sungai dan pemukiman warga. Bahkan ke lingkungan pendidikan menimbulkan bau busuk yang menyengat.
Tidak terkendalinya limbah kotoran sapi penggemukan tersebut, diduga akibat pembangunan kandang ternak tidak memenuhi standar. Diantaranya karena tidak dilengkapi dengan saptic tank untuk pembuangan kotoran/Ipal
Setiap turun hujan, air bercampur kotoran sapi mengalir ke arah sungai. Ironisnya, saat pengangkutan kotoran ternak menggunakan kendaraan dum truk sering tercecer sepanjang jalan ke lokasi penanaman rumput tebu dan di jadikan pupuk.
"Kami minta dinas terkait turun tangan, karena adanya kandang penggemukan ternak sapi itu cukup meresahkan warga sini. Lingkungan kami jadi tidak sehat karena aroma kotoran sapi. Selain itu sumber air di sini juga mulai tercemari. Sudah ada puluhan warga yang tanda tangan memprotes keberadaan kandang tersebut, termasuk anak-anak pelajar SMP dan SMK," kata Hadi, warga setempat pada Selasa(27/5/25)
Keterangan yang dihimpun, kandang ternak yang dibangun lewat CV Gari Setiawan Makmur, itu sudah hampir kurang lebih 4 tahun ini dan ditempati 1.700 sampai 3000 ekor sapi penggemukan.
Sejak itu, warga yang tinggal di sekitar kandang ternak sapi tersebut mulai resah. Sebab aroma kotoran sapi yang menyengat cukup mengganggu warga hingga dikhawatirkan dapat menimbulkan serangan penyakit.
Selain itu, setiap turun hujan limbah kotoran ternak itu juga kerap menimbulkan bau busuk yang menyengat ke permukiman warga serta ke lingkungan pendidikan. Jika tidak ada tindaklanjut dari pihak terkait maka warga akan melakukan audiensi besar-besaran.
"Di sini kedalaman sumber air hanya 10 meter. Jadi resapan kotoran itu jelas mencemari sumber air juga di sini. Dan yang terpenting jika tidak ada tindaklanjut dari pihak terkait, maka kami akan melakukan audiensi besar-besaran itu saja," kata warga
Ditempat terpisah, Wawan selaku pihak pengelola Cv.Gari Setiawan Makmur mengatakan
" Tanggapan saya, hasil audensi tadi kang, kita hormati hasil audensi tadi. Notulensi resmi kesepakatan sedang di siapkan kecamatan untuk ditandatangani bersama, nanti kita tunggu aja penandatanganan tersebut," kata Wawan lewat pesan whatsapnya
(YEN)
COMMENTS