Labuhan Batu, Radar Kriminal Bungkamnya Kepala Desa Tanjung Medan,Kecanatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut beserta Pendamping De...
Labuhan Batu, Radar Kriminal
Bungkamnya Kepala Desa Tanjung Medan,Kecanatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut beserta Pendamping Desa(PD)nya,terkesan adanya kerjasama guna telap Dana Desa.Kades Tanjung Medan Ali Barta Tbn ditemuin dikantornya tidak pernah ada, dikonfirmasi melalui Whass App malah memblokir nomor wartawan.Begitu dengan PD nya Bu Reni Siahaan, dikonfirmasi melalui whass App bukannya menjawab malah blokir nomor jumat 13/6/2025.
Padahal Pendamping Desa tingkat kecamatan memiliki tugas untuk melakukan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan, memfasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan oleh Camat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, serta memfasilitasi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Jadi tidak mungkin Bu Reni tidak tahu apa yang dubelanjakan oleh kepala Desa untuk program pelestarian hutan milik desa ditahun 2023 dan 2024.Hasil investigasi dan konfirmasi di lapangan, bahwa tidak di hutan milik desa tersebut kegiatan atau yang dibelanjakan selain penanaman bibit bantuan dari pokir Dprdsu diDinas kehutanan provinsi KPH V Kabupaten Labura.
Diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum(APH)yang ada diKabupaten Labuhan Batu agar memanggil dan memeriksa Kades dan Pendamping Desa tersebut. Ada Kejaksaan Negeri Rantau Prapat bisa juga Polres Labuhan Batu mrlalui Unit Tipikornya.
Ciberitakan sebelumnya
Diduga Kepala Desa Tanjung Medan,Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut,mengakali Dana Desa(DD)saat adanya bantuan bibit Dari Dinas Kehutanan KPH V Labura.Menurut narasumber bahwa bantuan bibit tersebut dianggarkan melalui kegiatan pemeliharaan hutan milik Desa, rentan waktu antara tahun 2023 sampai 2024.Kegiatan tersebut menghabiskan dana sampai Rp. 120.000.000.
Masyarakat beranggapan bahwa bantuan bibit durian, aren dan alpokat dari Dinas kenutanan kph v labura, kemungkinan besar dianggarkan di Apbdes 2023 dan 2024.
Namun saat Sekdes Tanjung Medan D. Ritonga dimintai tanggapannya terkait simpang siurnya penggunaan Dana Desa tersebut, beliau membantah. "Mana mungkin bantuan kami anggarkan pak, Yg bibit durian, aren dan alpukat adalah bantuan dinas kehutanan provinsi"." pokir dprd su, jadi tak betul itu pak"ujarnya.
Lanjut di tanya lagi "jadi dana ysng 120 juta untuk pemeliharaan hutan milik desa itu apa kegiatannya..? Sekdes tak bisa menjawab jumat 7/2/2025.Mirisnya kades Tanjung Medan Ali barta Tbn belum bisa dimintai keterangannya sebab didatangi dikantornya tidak ketemu,begitu juga saat dihubungi melalui HP seluler.
(Sorta) Bersambung...
COMMENTS