CIAMIS, RK Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda pada Selasa (15/7/2025) di ruang rapa...
CIAMIS, RK
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda pada Selasa (15/7/2025) di ruang rapat Tumenggung Wiradikusumah gedung DPRD Kabupaten Ciamis.
Agenda dimaksud adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan Bupati Ciamis terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta Penyampaian Jawaban Bupati Ciamis atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Komar Hermawan dan Pipin Arip Apilin. Tampak hadir Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Setelah penyampaian penjelasan Bupati Ciamis terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jum’at (11/7/2025) kemarin, maka selanjutnya seluruh Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Ciamis menyampaikan pandangan umumnya.
Dalam rapat Pripurna ini, seluruh Fraksi menyatakan setuju dan menilai layak Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menjelaskan bahwa Perubahan KUA dan PPAS ini dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja pelaksanaan kegiatan sampai dengan semester pertama APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2025 serta adanya dinamika perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi KUA yang telah ditetapkan sebelumnya. Priorias program, kegiatan dan sub kegiatan ditentukan berdasarkan skala prioritas sesuai sasaran Target Indikantor Kinerja yang tercantum dalam dokumen perencanaan. Selain itu juga telah disinergikan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dengan menerapkan pola penganggaran berbasis kinerja dan prinsip Money Follow Program serta fokus pada program kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas pembangunan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Bupati Ciamis menyatakan bahwa PAD harus ditingkatkan dan ini merupakan tugas bersama. Optimalisasi PAD dengan strategi digitalisasi pengelolaan PAD, serta inovasi dalam menggali sumber-sumber PAD yang lainnya yang tidak membebani masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan perlu terus diupayakan.
Bupati Ciamis juga menjelaskan bahwa laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ciamis pada Tahun 2024 adalah sebesar 4,97%, sedikit mengalami perlambatan dibanding tahun 2023 sebesa 4,99%. Distribusi terbesar perekonomian Kabupaten Ciamis adalah kategori lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan yang pada tahun ini terkontraksi sebesar 3,06% dikarenakan produksi mengalami penurunan akiba efek kelanjutan dari El Nino, faktor cuaca dan gangguan hama yang membuat gagal panen. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis memandang perlu bahwa sektor pertanian, kehutanan dan perikanan ini perlu diprioritaskan dengan dukungan anggaran maupun dukungan lainnya yang diantaranya adalah peningkatan sarana prasarana, ketersediaan irigasi, peningkatan peran dan fungsi penyuluh lapangan serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.
Bupati Ciamis juga menambahkan, mengingat kemampuan keuangan daerah yang tersedia, maka untuk pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur dimaksud pendanaannya akan disinergikan dengan pendanaan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Terkait pemenuhan belanja yang telah teranggarkan dalan APBD Tahun Anggaran 2025 diupayakan dapat direalisasikan seoptimal mungkin sesuai dengan ketercapaian penerimaan daerah.
Pembahasan rancangan Perubahan KUA dan PPAS rencananya akan dibahas oleh seluruh Komisi-Komisi dan hasilnya dilaporkan kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ciamis.
Yan P
COMMENTS