Pandeglang, RK Pemerintah Desa Tanjungjaya menggelar rapat pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 pada Jumat...
Pandeglang, RK
Pemerintah Desa Tanjungjaya menggelar rapat pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 pada Jumat, (19/9/ 25), bertempat di Aula Kantor Desa Tanjungjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten.
Rapat ini dihadiri oleh Haji Astaka Kepala Desa Tanjungjaya, Haerudin S.STP Camat Kecamatan Panimbang melalui Dede selaku Kasi Pembangunan, Asep Supriyadi Sekretaris Desa bersama seluruh perangkat desa, Ruban Bahrudin Ketua BPD beserta anggota, Sadeli Koordinator Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, serta unsur Babinsa dan Babhinkamtibmas serta ibu-ibu PKK Desa Tanjungjaya.
Dalam sambutannya, Haji Astaka Kepala Desa Tanjungjaya menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang direncanakan pada tahun 2026 harus masuk dalam dokumen RKPDes.
“Kegiatan-kegiatan, termasuk pembentukan panitia seleksi perangkat desa, kepala kewilayahan, kaur dan kasi sebagai pelaksana kegiatan, harus selalu berpedoman pada aturan dan juknis yang berlaku. Kami juga berharap BPD dapat terus berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya kegiatan,” ujarnya.
Sementara itu, Sadeli Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Panimbang, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes 2026 masih berpedoman pada regulasi dan pagu anggaran tahun sebelumnya.
“DU RKP kemungkinan besar akan merujuk pada intervensi Indeks Desa Tahun 2025 sebagai dasar prioritas kegiatan,” jelasnya.
Ketua BPD juga mengingatkan pemerintah desa agar senantiasa bekerja sesuai regulasi serta melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal.
Selanjutnya,Asep Supriyadi Sekretaris Desa Tanjungjaya, selaku Ketua Tim Penyusun RKPDes 2026, memaparkan secara detail kegiatan-kegiatan yang masuk dalam rancangan. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut diambil dari hasil review RPJMDes tahun ke-7, yang artinya akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Setelah pemaparan, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama seluruh peserta. Beberapa usulan dan masukan muncul, di antaranya:
Haji Umar, salah satunya menyoroti perihal Koperasi Desa atau Kopdes yang mana menurutnya kurang di pahami dengan perjalanan Koperasi Desa di Desa Tanjungjaya.
Semua usulan dan pertanyaan tersebut dijawab secara bergiliran oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa. Diskusi berjalan hidup, penuh dinamika, namun tetap dalam suasana kekeluargaan.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam memastikan arah pembangunan Desa Tanjungjaya di tahun 2026 lebih terencana, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
(YEN)
COMMENTS