Radarkriminal.com | Bengkalis - Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan kepada pe...
Radarkriminal.com | Bengkalis - Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan kepada pelaku usaha korporasi padat karya dan dukungan insentif listrik untuk industri, bisnis dan sosial.
Tujuannya tidak lain untuk melindungi masyarakat miskin dan mendukung dunia usaha (kecil, menengah, korporasi dan masyarakat umum), BUMN serta perbankan untuk bertahan dan bangkit dari tekanan ekonomi akibat pandemi Covid 19.
Sebagai upaya mewujudkan Program PEN tersebut, Bea Cukai Bengkalis yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis, Agus Supriyanto, bersama dengan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Mulia Sinambela, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kepulauan Meranti Provinsi Riau pada Selasa, (20/10/2020).
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka penguatan hubungan kerja sama dalam menggali potensi-potensi yang dimiliki oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM) maupun Industri Kecil dan Menengah (IKM) guna meningkatkan nilai produksi usaha dan industri tersebut.
Dalam kunjungan ini, dibahas pula mengenai fasilitas yang Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang diberikan sebagai salah satu bukti nyata keseriusan Bea Cukai dalam membantu UKM dan IKM dalam meningkatkan produksi yang kemudian akan berpengaruh terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Semoga melalui kerjasama ini, kita dapat menggali potensi yang dimiliki oeh UKM dan IKM sehingga akan berpengaruh positif dalam pemulihan perekonomian negeri ini,” pungkas Mulia.**(Ril / Rk)
COMMENTS